Polisi Periksa Saksi Kasus Perampasan HP Wartawan Secara Estafet
Suhut Gultom - Selasa, 11 Juli 2023 20:13 WIB
Suhut Gultom
bulat.co.id -PADANGSIDIMPUAN | Pemeriksaan terhadap para saksi kasus perampasan Handphone (HP) milik salah seorang jurnalis yang dilakukan Kadisdik Kota Padangsidimpuan M Luthfi Siregar, mulai dilakukan hari ini di ruang Sat Reskrim, Selasa (11/7/2023) sore.
Masing-masing saksi yang menjalani pemeriksaan, yakni Sabar M Sitompul yang berprofesi sebagai wartawan media cetak dan media online. Pada saat kejadian, Sabar berada di lokasi terjadinya perampasan tersebut.
Baca Juga :Kasus Perampasan HP Wartawan, Ini Kata Saksi
Menurut Sabar, peristiwa tersebut memang benar adanya. Pengakuan kepada awak media ini juga disampaikan kepada penyidik saat dilakukan pemeriksaan.
"Waktu kejadian saya bersama korban Rahmat Efendi ingin konfirmasi terkait kasus dugaan pungli 130 guru peserta P3K. Kebetulan pada saat itu Kadisdik lagi berada di SMPN 1 Kota Psp mengikuti latihan persiapan PRSU oleh Pemko Psp," ucap Sabar.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Ka BNNK Tapsel Kunjungi Kapolres Padangsidimpuan
Dalam 4 Hari, 2514 Pengunjung Keluarga WBP Terdata di Lapas Padangsidimpuan
604 orang Kunjungi Lapas Padangsidimpuan pada H+3 Idul Fitri 1447 H
Tim Monev Kanwil Ditjenpas Sumut Kunjungi Lapas Padangsidimpuan
Wali Kota Padangsidimpuan Gelar Jumpa Pers Rangka Silaturahmi Ramadhan 1447 H / 2026 M
Lapas Padangsidimpuan Ikuti Arahan Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual
Komentar