Polisi Periksa Saksi Kasus Perampasan HP Wartawan Secara Estafet
Suhut Gultom - Selasa, 11 Juli 2023 20:13 WIB
Suhut Gultom
Terpisah, Rahmat Ependi sebagai korban perampasan menyebutkan, bahwa ia sudah dimintai keterangannya oleh penyidik unit IV Sat Reskrim Polres Psp terkait kasus perampasan HP miliknya.
Baca Juga :Jadi Pengedar Ganja, Pasutri di Lhokseumawe Ditangkap Polisi
"Selaku korban saya meminta aparat penegak hukum Polres Psp memproses kasus ini, karena sikap Kadisdik ini dinilai sudah menghalang-halangi tupoksi wartawan untuk melaksanakan peliputan. Apalagi dengan melakukan perampasan HP yang merupakan salah satu alat kerja," harap Rahmat.
Sementara itu, informasi didapat dari penyidik unit IV Sat Reskrim Polres Psp, saksi kedua atas nama Nasaruddin Nasution akan diminta keterangannya pada Rabu (12/7/2023) sore.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Ada Dugaan Mark-up TA 2025 di DPRD Padangsidimpuan
Polres Padangsidimpuan Amankan 16 Tersangka dan Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Periode Operasi Antik Toba
Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba di Padangsidimpuan
Petugas P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pengawasan
Sinergi Lapas dan Polres Padangsidimpuan Bersama Kodim 0212/TS Perkuat Bantuan Pengamanan
Tim Gabungan Ungkap Peredaran Narkotika di Lapas Padangsidimpuan
Komentar