IRT di Langkat Ditangkap Polisi Gegera Nekat Jual Narkoba
Hendra Mulya - Sabtu, 29 Juli 2023 20:07 WIB
Istimewa
Dua pelaku narkoba ditangkap di Langkat
bulat.co.id -LANGKAT | Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Langkat ditangkap polisi gegara nekat menjadi bandar narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku adalah JW Br S (47) warga Dusun Sipirak, Desa Besadi, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Dia ditangkap bersama seorang pria berinisial NS (42).
Baca Juga:
Baca Juga :Langkat Tindak Tegas Galian C Ilegal">LBH Medan Desak Polres Langkat Tindak Tegas Galian C Ilegal
Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan di Dusun II Sipirak, Desa Besadi, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat pada Sabtu (29/7/23) sekitar pukul 09.30 WIB.
"Sebelumnya pihak Polsek Kuala mendapat informasi terkait maraknya peredaran narkoba di kawasan itu," jelas Yudianto.
Dari informasi itu, lanjut Yudianto, kemudian anggota Polsek Kuala turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Gus Irawan Dorong Keluarga Jadi Benteng Narkoba dan Judi Online
Sat Res Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria, Sita Sabu serta Ekstasi di Perbaungan
Respons Cepat Aspirasi Mahasiswa, Satres Narkoba Polres Sergai Gelar Razia THM Captain America
Polisi Sita Emas 74 Kilogram dan Valas Senilai Rp476 Miliar dari Rumah Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
Profil Tiorita Surbakti, Plt Bupati Langkat Pengganti Syah Afandin yang Terjerat OTT KPK
Komentar