Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 1,3 Triliun Jalur KA Besitang-Langsa
bulat.co.id -JAKARTA | Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalur kereta api (KA) Besitang (Sumut) - Langsa (Aceh).
Proyek jalur kereta api Besitang-Langsa ini menelan anggaran yang cukup besar, sekitar Rp 1,3 triliun.
Baca Juga:
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi, Selasa (3/10/23) mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan ini tahun 2017-2023.
Baca Juga :Edan, Bapak di Banyumas Tega Cabuli Anak Kandung
Modus yang digunakan dalam kasus tersebut yakni merekayasa proyek dengan memecah nilai proyek menjadi yang lebih kecil guna menghindari proses lelang.
"Adapun modus yang dilakukan adalah diduga para pihak telah merekayasa proyek dengan cara memecah nilai proyek menjadi beberapa nominal yang lebih kecil dengan tujuan untuk menghindari pelaksanaan lelang," ujarnya.
Para terduga pelaku korupsi proyek tersebut juga diduga telah mengalihkan jalur kereta api di dalam kontrak demi menguntungkan pribadi.
Semangat Kebersamaan Warga Gampong Alue Beurawe Tetap Kuat Meski Jumlah Hewan Kurban Berkurang
Gema Takbir Semarakkan Kota Langsa, Wali Kota Jeffry Sentana Resmi Lepas Pawai Idul Adha 1447 H
Ribuan Korban Banjir di Langsa Cairkan Bantuan Rp8 Juta dari Kemensos
Hari ini Cair! 1.307 KK Korban Banjir di Langsa akan Terima Bantuan Penguatan Ekonomi dari Kemensos RI
Gerakan Pangan Murah Ramaikan Car Free Day Kota Langsa