Lengkap dengan Harga! Ini Yang Terjadi Jika SIM Telat Diperpanjang Meski Terlambat 1 Hari
Berikut besaran biaya pembuatan SIM 2023 sesuai dengan golongannya:
- SIM A: Rp 120.000
- SIM B I: Rp 120.000
Baca Juga:
- SIM B II: Rp 120.000
- SIM C: Rp 100.000
- SIM C I: Rp 100.000
- SIM C II: Rp 100.000
- SIM D: Rp 50.000
- SIM D I: Rp 50.000
- SIM Internasional: Rp 250.000
Sementara itu, berikut biaya perpanjangan SIM 2023 sesuai dengan golongannya:
- SIM A Rp 80.000
- SIM B Rp 80.000
- SIM C Rp 75.000
- SIM D Rp 30.000
Biaya pembuatan dan perpanjangan tersebut belum termasuk biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) ke rumah pemohon SIM.
Pemohon juga harus membayar biaya tes psikologi dan tes pemeriksaan kesehatan (RIKKES) jasmani. Biaya untuk melakukan tes psikologi sebesar Rp 37.500.
Sementara biaya tes RIKKES jasmani mengikuti kebijakan tarif klinik atau tempat pemeriksaan kesehatan yang dipilih pemohon SIM.
Teguh mengatakan, masyarakat dapat melakukan perpanjangan ataupun pembuatan SIM melalui offline dan online.
"Syaratnya pakai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan SIM-nya di fotokopi. Kemudian bawa tes hasil pemeriksaan dokter dan tes psikologi," pungkasnya.
Tahun 1947 Labuhanbatu Pernah Cetak Uang Sendiri, Bupati Harus Tahu
Brigjen Polsan Situmorang Resmi Pegang Komando Pusat Latihan Tempur TNI AD di Martapura
Masuk Daftar Mutasi, Kolonel Polsan Situmorang Jabat Danpuslatpur Kodiklatad Gantikan Brigjend Dany
FPGMKG JUARA MERDEKA, Kompetisi Akbar Pelajar se-Kec Garoga 2025 Berlangsung Sukses
BRI Panyabungan Serahkan Hadiah Utama Simpedes Kepada Pemenang