Diapit Dua Hari Libur, Apakah Jumat 9 Februari 2024 Cuti Bersama?
Andy Liany - Kamis, 08 Februari 2024 09:30 WIB

net
Jumat 9 Februari 2024 merupakan hari libur nasional.
Jadi, dalam Februari 2024, terdapat hari libur yang cukup panjang selama 4 hari mulai 8-11 Februari 2024.
Libur tersebut meliputi:
- Jumat, 9 Februari 2024: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili,
- Sabtu, 10 Februari 2024: Libur Nasional Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili, dan 11 Febuari 2024 yang merupakan hari Minggu.
Apakah hari pemungutan suara juga libur? Berdasarkan Pasal 167 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hari pemungutan suara Pemilu 2024 ditetapkan sebagai hari libur nasional.
"Pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional," demikian dikutip NU Online, pada Selasa (6/2/2024).
Baca Juga:- Kamis, 8 Februari 2024: Libur Nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW,
Pemilu 2024 juga merupkana hari libur nasional
Pada bulan Febuari juga akan ada pemungutan suara Pemilu 2024 serentak pada Rabu, 14 Februari 2024. Pada hari itu seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki hak suara akan memilih calon presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, dan DPRD, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
Tags
Berita Terkait

Polres Sergai Patroli Skala Besar Amankan Perayaan Malam Imlek 2576 Kongzili

Polres Tebing Tinggi Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Imlek 2025

Cuti Bersama, Pelayanan Poliklinik RSUD Pemalang Tutup, Pasien Kecewa

Pj Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Peringatan Isra Miraj di Balakka Sipunggur

Cek Jadwal Libur Panjang 4 Hari Awal Ramadhan 2024

Bupati Tapsel Harapkan Isra Miraj 1445 H Dapat Mempersatukan Umat
Komentar