Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Lantik 87 Pejabat untuk Percepat Kinerja Organisasi

Pelantikan ini dimaksudkan sebagai momen penting bagi Kementerian Hukum dan HAM Sumut dalam mewujudkan kinerja yang lebih optimal di tingkat lokal.
Baca Juga:
- Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar
- Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya
- Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya
"Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam upaya percepatan kinerja organisasi untuk mewujudkan kinerja yang semakin optimal di jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sumut," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna di Medan, Jumat.
Dalam upaya untuk menghadapi tantangan dan dinamika yang dihadapi, pelantikan ini merupakan salah satu bagian dari percepatan kinerja organisasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan dan keadaan.
Terlebih lagi, pelantikan ini merupakan rangkaian serah terima jabatan Kepala Satuan Kerja dan Ketua Dharma Wanita Persatuan yang juga bertujuan untuk meningkatkan kinerja para pejabat yang baru dilantik.
Oleh sebab itu, diharapkan bahwa para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru serta meningkatkan sinergi antar unit kerja.
Sebagai pemimpin perubahan, diharapkan bahwa para pejabat dapat lebih visioner, adaptif, responsive, dan komunikatif dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya.
"Tetaplah bekerja profesional dengan menjaga integritas serta nama baik Kementerian Hukum dan HAM khususnya Kanwil Sumut. Agenda nasional yang akan datang seperti pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada tahun 2024 menantang kita untuk berhasil dengan memberikan hak pilih kita sebagai mestinya dengan tetap memegang teguh netralitas ASN," ujar Agung.
.

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Ulayat Mbehal Temui Kepala BPN Manggarai Barat, Bawa 14 Dokumen

Bupati Tapsel Tindak Tegas 3 Pejabatnya

DPRD Manggarai Barat Desak BWS NTT Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Mantan Kades dan Bendahara Ditahan Kejari Labuhanbatu, Diduga Korupsi Dana Desa 1,6 Milyar Rupiah

Ketua PSI Sergai dan Ketua MUI Jalin Silaturahmi

Seorang Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara Lantaran Bawa Sabu 100 Gram

Lapas Padangsidimpuan Jadi Tuan Rumah Tasyakuran HBP Ke-61 Wilayah Tabagsel
