Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Lantik 87 Pejabat untuk Percepat Kinerja Organisasi
Redaksi - Sabtu, 24 Agustus 2024 16:30 WIB

Antara
Kemenkum HAM Sumut melantik 87 pejabat struktural
bulat.co.id -MEDAN I Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Sumut) telah melantik 87 pejabat struktural sebagai bagian dari upaya untuk mempercepat kinerja organisasi.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Pelantikan ini dimaksudkan sebagai momen penting bagi Kementerian Hukum dan HAM Sumut dalam mewujudkan kinerja yang lebih optimal di tingkat lokal.
Baca Juga:
- Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar
- Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya
- Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya
"Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam upaya percepatan kinerja organisasi untuk mewujudkan kinerja yang semakin optimal di jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sumut," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna di Medan, Jumat.
Dalam upaya untuk menghadapi tantangan dan dinamika yang dihadapi, pelantikan ini merupakan salah satu bagian dari percepatan kinerja organisasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan dan keadaan.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli
Komentar
Berita Terbaru

Ulayat Mbehal Temui Kepala BPN Manggarai Barat, Bawa 14 Dokumen

Bupati Tapsel Tindak Tegas 3 Pejabatnya

DPRD Manggarai Barat Desak BWS NTT Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Mantan Kades dan Bendahara Ditahan Kejari Labuhanbatu, Diduga Korupsi Dana Desa 1,6 Milyar Rupiah

Ketua PSI Sergai dan Ketua MUI Jalin Silaturahmi

Seorang Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara Lantaran Bawa Sabu 100 Gram

Lapas Padangsidimpuan Jadi Tuan Rumah Tasyakuran HBP Ke-61 Wilayah Tabagsel
