Ini Dia Kebijakan Kemenkumham Sumut dalam Mencegah Pelanggaran Hukum Orang Asing

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi pemerintah atau pemangku kepentingan lainnya untuk dapat mengawasi kegiatan orang asing di Kabupaten Deli Serdang selama berada di Indonesia.
Baca Juga:
Salah satu aspek pengawasan yang dilakukan adalah melihat kegiatan orang asing yang datang sebagai wisatawan ataupun tenaga kerja asing, maupun orang asing yang melakukan perkawinan campuran.
Menurut Wahyu Hidayat yang menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, pengawasan harus dilakukan secara holistik dengan melibatkan pengumpulan informasi dan data, penyelesaian masalah, serta rencana ke tahap pelaksanaan operasi gabungan.
Hal ini untuk menjamin bahwa semua orang asing yang datang ke Indonesia telah memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Sebelumnya pada Agustus 2024, sebanyak sembilan orang asing telah dideportasi oleh Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan karena melanggar aturan keimigrasian.
Pendeportasian ini dilakukan dalam empat tahap melalui Bandar Udara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Pasca Menang Quick Count Pilgubsu, Bobby Nasution Minta Relawan Keliling Beri Bantuan Korban Banjir

Bobby - Surya Targetkan Menang di Atas 65%

Simalungun Kompak akan Sumbangkan 70 Persen Suara untuk Bobby-Surya di Pilgub Sumut

Bobby Nasution: Kami akan Jadi Gubernur untuk Seluruh Agama dan Etnis

Bobby Nasution : Kampanye Adalah Penyampaian Program, Bukan untuk Saling Membenci

Soal Pilgub Sumut, Bobby Nasution : Jaga Persatuan, Jangan Terpecah Belah

Lady Sport Bilah Hulu Dan Persani Gelar Senam Sehat Bersama Masyarakat

STMIK Kaputama Binjai Siapkan Pendidikan Berkualitas: Dukung Program Pemerintah

PKS TSP Sipispis Pastikan Tidak Ada Buang Limbah ke Sungai Bahsombu

Polisi Tangkap Pria Pengedar dugaan Ganja di Sayur Matinggi Tapsel

Siswa SMAN 5 Langsa Tampilkan Prosesi Adat Intat Linto Baro

Kapten Kapal Minta KSOP Pasang Lampu Suar di Perairan Padar

Diduga Salah Baca Navigasi, Kapal Wifil Putra yang Membawa 14 Wisman Tenggelam di Perairan TNK
