Salat Tahajud Setelah Salat Tarawih dan Witir Boleh atau Tidak, Ini Penjelasannya
Hendra Mulya - Selasa, 21 Maret 2023 10:31 WIB

Foto : internet
bulat.co.id -Selama bulan suci Ramadhan, umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, terutama menjalankan salat sunnah seperti salat tarawih, witir dan tahajud.
Nah, yang menjadi pertanyaan, bolehkah mendirikan salat tahajud setelah salat tarawih dan witir?
Guru Besar Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Prof. Asmuni mengatakan, salat witir memiliki makna sebagai penutup. Artinya setelah salat witir tidak ada lagi salat setelah melaksanakan salat witir.
"Salat witir itu kan salat penutup, jadi nggak ada lagi salat setelah salat witir," kata Prof Asmuni, Selasa (21/3/23) dilansir dari detikcom.
Pun begitu, ada beberapa pendapat terkait boleh atau tidak melaksanakan salat tahajud setelah salat tarawih dan witir. Misalnya Muhammadiyah memaknai bahwa tidak ada lagi salat setelah tarawih dan witir di malam hari saat bulan suci Ramadhan.
"Kalau pendapat salah satu mazhab boleh, tapi kalau kita secara umum ya kalau di Muhammadiyah itu kalau sudah salat tarawih terus witir ya udah nggak ada salat lagi," ujarnya.
Sedangkan di NU, salat tahajud setelah salat tarawih dan witir tetap boleh dilaksanakan. Namun, setelah salat tahajud seseorang tersebut melaksanakan salat witir kembali.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Spiritualitas dan Strategi: Resep Sukses PSMS Raih Kemenangan Pertama

Polri Dukung Mahasiswa Polbangtan Medan Dampingi Petani Brigade Pangan di Sergai

Denpom I/5 Medan Gelar Nonton Bareng Film Believe, Bersama SMSI Medan dan Masyarakat

Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS

TPQ Al Muhajirin Sembelih Dua Sapi Kurban, H Muhajir: Alhamdulillah Semoga Barokah

Dibalik Gugatan Cacat Hukum: Premanisme, Narkoba, dan Intimidasi terhadap Petani
Komentar
Berita Terbaru

Kolonel Polsan Situmorang Kembali Harumkan Nama Indonesia, Raih Gelar M.Phil Dari Madrash University Dengan Predikat Cum Laude

FPMS Minta Aparat Hukum Usut Dugaan Penyerobotan Tanah oleh ptpn 4 regional 1 di sei semayang

Dilaporkan Masyarakat, Pengedar Sabu Diringkus Polsek NA IX-X di Simpang Marbau

Kabur Usai Bobol Brangkas Toko Ritel, Deden di Ringkus Polsek Bilah Hulu

Kepatuhan Syariah: Kunci Keberlanjutan UMKM Industri Halal

AKBP Choky Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Labuhanbatu

Waka Polres Labuhanbatu Hadiri Carnaval PAUD Gema Sahabat dalam Rangka HUT Pemkab Labuhanbatu ke-80
