Salat Tahajud Setelah Salat Tarawih dan Witir Boleh atau Tidak, Ini Penjelasannya
Hendra Mulya - Selasa, 21 Maret 2023 10:31 WIB

Foto : internet
bulat.co.id -Selama bulan suci Ramadhan, umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, terutama menjalankan salat sunnah seperti salat tarawih, witir dan tahajud.
Nah, yang menjadi pertanyaan, bolehkah mendirikan salat tahajud setelah salat tarawih dan witir?
Guru Besar Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Prof. Asmuni mengatakan, salat witir memiliki makna sebagai penutup. Artinya setelah salat witir tidak ada lagi salat setelah melaksanakan salat witir.
"Salat witir itu kan salat penutup, jadi nggak ada lagi salat setelah salat witir," kata Prof Asmuni, Selasa (21/3/23) dilansir dari detikcom.
Pun begitu, ada beberapa pendapat terkait boleh atau tidak melaksanakan salat tahajud setelah salat tarawih dan witir. Misalnya Muhammadiyah memaknai bahwa tidak ada lagi salat setelah tarawih dan witir di malam hari saat bulan suci Ramadhan.
"Kalau pendapat salah satu mazhab boleh, tapi kalau kita secara umum ya kalau di Muhammadiyah itu kalau sudah salat tarawih terus witir ya udah nggak ada salat lagi," ujarnya.
Sedangkan di NU, salat tahajud setelah salat tarawih dan witir tetap boleh dilaksanakan. Namun, setelah salat tahajud seseorang tersebut melaksanakan salat witir kembali.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Spiritualitas dan Strategi: Resep Sukses PSMS Raih Kemenangan Pertama

Polri Dukung Mahasiswa Polbangtan Medan Dampingi Petani Brigade Pangan di Sergai

Denpom I/5 Medan Gelar Nonton Bareng Film Believe, Bersama SMSI Medan dan Masyarakat

Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS

TPQ Al Muhajirin Sembelih Dua Sapi Kurban, H Muhajir: Alhamdulillah Semoga Barokah

Dibalik Gugatan Cacat Hukum: Premanisme, Narkoba, dan Intimidasi terhadap Petani
Komentar
Berita Terbaru

Polsek Kualuh Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Air Hitam

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Lansia Pengedar Sabu

Personel Posko KBN Polsek Na IX-X Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Antisipasi Peredaran Narkoba, Satres Narkoba Lakukan Patroli di Pajak Hongkong

Buron 10 Tahun Terpidana Seumur Hidup Kasus Ratusan Kilogram Ganja Diamankan Tim Tabur Kejati Sumut

KIM Plus Sumut Soroti Dugaan Sarang Kejahatan di Rutan Kelas I Medan: Narkoba dan Scammer Terorganisir

PPMSU Resmi Serahkan Aduan Dugaan Penggelapan Aset PDAM Tirta Wampu ke Kejatisu: Diduga Dilakukan Dirut
