Kisruh Video Wanita Jadi Imam di Langkat, MUI Lapor Polisi

bulat.co.id - LANGKAT | Kisruh video viral wanita menjadi imam salat di
Kabupaten Langkat masih berlanjut. Kini, akun media sosial (Medos) yang
mengedit dan menyebar luaskan video tersebut dipolisikan Majelis Ulama
Indonesia (MUI) setempat.
Baca Juga:
Ketua MUI Langkat, Zulkifli Ahmad Dian, Rabu (5/7), membenarkan telah membuat laporan ke Polres Langkat. "Kita sudah membuat laporan ke Polres Langkat pada Senin lalu. Kita melaporkan akun media sosial yang mengedit video itu," ujarnya.
Baca Juga : Akhirnya, Puluhan Tempat Prostitusi Kali Semut di Buldozer
Dijelaskannya, pemilik akun dilaporkan atas dugaan penistaan agama. Sebab,
tindakan tersebut telah menambah, mengubah, mengurangi pokok ajaran syariat, sehingga
menimbulkan kesesatan. "Kita harap polisi dapat segera menindaklanjuti
laporan tersebut," sebutnya.
Sementara
itu, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Luis mengatakan, pihaknya telah menerima laporan
pihak MUI Langkat. "Kita sudah terima laporannya. Ini sedang kita
selidiki," ungkapnya.

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat

Mengupas Tuntas Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Langkat: Langkah Menyongsong Target 2025

Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Langkat, di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat

Apresiasi Program Kesehatan dan Infrastruktur, Masyarakat Langkat Deklarasi Dukung Bobby di Pilgubsu 2024
