Kiriman Sabu AMS Diterima, Langsung Diboyong ke Polres Tanah Karo

bulat.co.id - Permainan AMS (43) warga Jalan Ruam, Desa Tiga Binanga, Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo, dalam mengembangkan bisnis terselubungnya, berupa sabu berakhir sudah di tangan petugas Satres Narkoba Polres Tanah Karo, pada Minggu (3/12/2023) jam 23.00 WIB.
Selama ini AMS mengedarkan sabu di wilayah tempat tinggalnya, rupanya menjadi buah bibir, sehingga warga setempat menginformasikan kepada petugas.
Baca Juga:
Satres NarkobaPolres Tanah Karo mendapat informasi beharga tersebut langsung bergerak cepat, guna menindak lanjutinya.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Narkoba AKP Hendry Tobing, Kamis (7/12/2023) membenarkan penangkapan tersangka AMS.
Kasat juga menambahkan kalau AMS ditangkap beserta barang bukti sabu dari dua lokasi berbeda.
"Setelah mengintai berapa saat di kediaman AMS, kita mendapati tersangka dan barang bukti sabu seberat0,8 gram," terang AKP Hendry Tobing.
Kepada petugas, AMS mengakui, barang haram yang diamankan itu adalah miliknya.
Masih kata AKP Hendry Tobing, sabu tersebut masih ada, dan belum diambilnya di loket bus angkutan dalam kota di terminal Tiga Binanga.
"Setelah kita cek paket tersebut, pihak kita mendapati enam bungkus sabu seberat 4,85 gram," pungkasnya.
Sampai saat ini AMS berada di tahanan Polres Tanah Karo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Besok Pengamanan Nataru Dimulai

Bawaslu Karo Nyatakan Pilkada 2024 Sukses

Kejari Karo Peroleh Juara Tiga Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi

Residivis Sabu Kembali Ke Jeruji Penjara

Perayaan Natal Bersama Pemkab Karo Tahun 2024
