Kejari Kabanjahe Tetapkan Tiga Tersangka Proyek Pengadaan Rumah di Gang

istimewa
Tiga dari tersangka usai diperiksa, dan ditetapkan Kejari Karo atas dugaan korupsi pembangunan rumah bagi korban erupsi Gunung Sinabung.
Baca Juga:Adapun kasus yang menjerat ketiga pelaku, kata Tri dimulai dari adanya dana hibah, yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Karo dari Pemerintah Pusat untuk pembangunan hunian bagi masyarakat, yang terdampak erupsi Gunung Sinabung.
Setelah turunnya dana kurang lebih Rp190 juta untuk setiap satu kepala keluarga, selanjutnya dipilih melalui aron pembangunan. Salah satu tersangka ditunjuk untuk membangun perumahan bagi pengungsi erupsi Gunung Sinabung.
"Tapi kenyataannya rumah yang dibangun sebanyak 171 unit itu, tidak bisa dihuni karena tidak diselesaikan pembangunannya. Mengungkapkan atas perbuatannya nantinya para pelaku akan dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 undang-undang tindak pidana korupsi. Ke depan tim penyidik Kejari Karo tetap akan melakukan pengembangan lebih lanjut, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini," pungkasnya.Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait

Besok Pengamanan Nataru Dimulai

Bawaslu Karo Nyatakan Pilkada 2024 Sukses

Kejari Karo Peroleh Juara Tiga Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi

Residivis Sabu Kembali Ke Jeruji Penjara

Perayaan Natal Bersama Pemkab Karo Tahun 2024

Pelatihan Pembentukan Tim SAR Digelar
Komentar