Pajak Singa Kabanjahe Kebakaran

Istimewa : Suasana kebakaran Pajak Singa.
bulat.co.id - KARO | Sedikitnya 14 kios berada di dalam Pajak Singa, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo terbakar pada Kamis (21/11/24) sekitar pukul 02.39 WIB.
Petugas Pemadam
Kebakaran Karo, Arwan Wijaya Sembiring yang ikut serta memadamkan si jago merah di lokasi mengatakan, 14 kios tersebut milik Almen Purba (46) warga Kabanjahe, meski tidak ada korban jiwa kerugian ditafsir mencapai Rp 70 juta rupiah.
Diketahui. Pajak Singa merupakan dagangan monza, yang hanya buka pada hari Senin. Di sebelah nya merupakan para pe sortir sayur mayur, yang setiap hari buka lapak.
Baca Juga:"Empat unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Karo diterjunkan, berikut personil. Api berhasil dijinakkan sekitar pukul 03.04 WIB. Tanpa ada korban jiwa" pungkasnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Puskesmas Perbaungan Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

Polres Tebing Tinggi Selidiki Penyebab Kebakaran Rumah di Sri Padang

BRI Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Tambangan Demi Ringankan Beban

Besok Pengamanan Nataru Dimulai

Rumah Warga Sei Bamban Kebakaran, Polsek Firdaus Respon Cepat Turun ke TKP

Bawaslu Karo Nyatakan Pilkada 2024 Sukses
Komentar