17 Tersangka dari 11 Kasus Diamankan Satres Narkoba Polres Tanah Karo Selama Februari
Istimewa
Jajaran Satres Narkoba Polres Tanah Karo memperlihatkan barang bukti dari 17 terduga pelaku.
"Para tersangka tertangkap tangan oleh petugas, saat melakukan pengedaran sabu, dan ganja serta pil ekstasi. Para pengedar dijerat pasal penyalahgunaan narkotika undang - undang RI no 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara," tegasnya.
Baca Juga:
Mereka dibekuk, lanjut dikatakan Henry D.B. Tobing, di TKP yang berbeda, beserta barang bukti. Dua di Kabanjahe, tiga di Berastagi, dua di Kutabuluh, satu di Tigabinanga, satu di Munthe, dan satu di Mardinding.
"Kita imbau kepada masyarakat agar tidak takut untuk memberikan informasi, jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika disekitarnya," pungkasnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Hari ke-4 Ops Zebra Toba 2025, Kasat Lantas Polres Tanah Karo Pimpin Sosialisasi di Seputaran Pasar Kabanjahe
Ini Jadwal Operasi Zebra 2025, AKP Andita : Ayo Tertib Berlalu-lintas
Ciptakan Kamseltibcar Lantas, Polres Tanah Karo Gelar Strong Point Pagi
Polres Tanah Karo Tanamkan Kesadaran Berlalu Lintas Sejak Usia Dini
Satlantas Polres Tanah Karo Narasumber di Pemilihan ABDI YASA Teladan 2025
Sat Lantas Polres Tanah Karo Sosialisasi Penerapan Diseminasi Pendidikan Lalu Lintas
Komentar