Pemprov Sumut Defisit Anggaran Rp. 2,2 Triliun Akibat Hutang DBH dan KSO

DPRD Sumut juga seharusnya punya sikap dan empaty terhadap situasi tersebut, dan tidak ikut menghambur hamburkan uang APBD dengan memperbesar perjalan dinas dan memperbesar kegiatan sosper yang hingga saat ini belum dirasakan out put dari masing masing kegiatan tersebut oleh masyarakat.
Jangan sampai karena punya hak budgeting, hak pengawasan, dan hak legislasi, maka pos sekretariat DPRD menjadi prioritas.
Baca Juga:
"Bukankah wilayah kabupaten kota di Sumatera Utara merupakan basis pemilih yang karena mereka memilih anda sehingga duduk di DPRD Provinsi Sumut. Jangan sampai para kepala daerah dan DPRD kabupaten kota marah kepada gubernur dan 100 anggota dewan Sumut karena menunda nunda bagi hasil yang sebenarnya menjadi hak kabupaten kota. Bisa saja para kepala daerah kabupaten kota menuntut secara hukum hak mereka," beber Elfanda Ananda.
Jika hal ini terjadi, tentunya akan menjadi presden buruk bagi Pemprov Sumut yang abai dalam menjalakan kewajibannya.
"Rakyat akan semakin tidak percaya kepada Pemprov Sumut yang kinerjanya semakin hari semakin negatif di masyarakat," tandasnya.

Optimalkan Pemungutan Pajak dan Opsen, Pemkab Sergai Teken Kerja Sama dengan Pemprov Sumut

Pemprov Sumut Lakukan Kurasi 300 UMKM untuk Berpartisipasi di PON 2024

Pemrovsu Kurban 158 Ekor Lembu dan 3 Kambing

Tebar Benih Ikan Nila di Angkola Muara Tais, Sekda Tapsel Harap Warga Serius Jaga Kelestarian Perairan

Pendaftaran Ditutup, 2500 Peserta Mudik Gratis Pemprov Sumut Siap Diberangkatkan
