Zahir Ditangkap dan Ditahan, Ketua DPRD Madina - Kasek di Langkat ? LBH Medan : Poldasu Tebang Pilih Penegakan Hukum Kasus Korupsi PPPK di Sumut
Redaksi - Sabtu, 07 September 2024 13:30 WIB

Int
Direktur LBH Medan Irvan Saputra SH MH
bulat.co.id -MEDAN I Kasus dugaan tindak Pidana Korupsi dalam seleksi PPPK fungsional guru di Sumatera Utara menjadi sorotan publik baik di daerah maupun di Nasional.
Permasalahan seleksi PPPK guru saat ini paling banyak terjadi di Provinsi Sumatera Utara sebagaimana data dari Menpan RB R.I dan Mendikbud Ristek R.I
5 Kab/Kota yang bermasalah dalam PPPK tersebut Kab.Langkat, Kab. Mandailing Natal, Kab. Batu- bara, Kab. Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Artinya 3 Kabupaten diantaranya di Sumatera Utara.
Baca Juga:
Diketahui 3 Kabupaten tersebut sedang ditangani Polda Sumut. Penegakan hukum yang saat ini ditangani polda Sumut menuai banyak kritik dari masyarakat khususnya para guru yang menjadi korban.
Adapun yang menjadi kritik keras masyarakat terkait penegakan hukum yang dilakukan polda Sumut yaitu tebang pilih upaya paksa dan lambatnya penyelesaian kasusnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Kuasa Hukum Pertanyakan Prosedur Penetapan Tersangka Kompol Ramli di Sidang Praperadilan

Sukhairi Diduga Mangkir dari Panggilan Polda Sumut terkait PPPK 2023.

Kajati Sumut Tuntut Pidana Mati 56 Terdakwa Narkotika: Sampaikan Kinerja saat RDP Dengan Komisi III DPR RI
Komentar