Zahir Ditangkap dan Ditahan, Ketua DPRD Madina - Kasek di Langkat ? LBH Medan : Poldasu Tebang Pilih Penegakan Hukum Kasus Korupsi PPPK di Sumut
Semisal dalam penegakan hukum terkait upaya paksa yang berbeda. Dewasa ini kita ketahui bersama jika polda Sumut telah menetapkan 6 Tersangka Kasus PPPK Madina, 5 Tersangka Batu Bara dan 2 Tersangka Langkat.
Baca Juga:
- Pengacara Muda berikan Apresiasi kepada Polda Sumut: Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi
- AKBP Anton : Semua Hal Baik yang Telah Dibangun Oleh Kakak Asuh Akan Kami Lanjutkan
- Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut
Namun, penegakan hukum yang berjalan saat ini sangat aneh dan janggal. Semisal dalam kasus Batu Bara, jika eks. Bupatinya Zahir telah ditangkap dan ditahan, dengan sebelumnya telah berstatus Tersangka dan DPO.
Tetapi anehnya tidak bagi Ketua DPRD Madina dan 2 Kelapa sekolah Langkat yang hari telah ditetapkan sebagai Tersangka, namun tidak ditahan.
LBH Medan sebagai lembaga yang konsern dalam penegakan hukum dan HAM menilai adanya *tebang pilih* dalam penegakan hukum kasus PPPK di Sumatera Utara, khusus antara Batu Bara, Madina dan Langkat.
LBH juga menduga jika Polda Sumut *sedang berpolitik* dalam penegakan hukumnya. Mengapa demikian dikarenakan adanya Disparitas upaya paksa terhadap para Tersangka.
Pengacara Muda berikan Apresiasi kepada Polda Sumut: Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi
AKBP Anton : Semua Hal Baik yang Telah Dibangun Oleh Kakak Asuh Akan Kami Lanjutkan
Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut
20 Pemain Dipilih, Tim Sepak Bola Polres Labuhanbatu Siap Bertanding di POR Rohani Polda Sumut
Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS