Polemik Tempat Hiburan Malam Kripton Masih Buka, Amru Siregar SH : Saya Heran Kenapa Tidak Ditutup Juga !

- Kamis, 12 September 2024 15:00 WIB
Polemik Tempat Hiburan Malam Kripton Masih Buka, Amru Siregar SH : Saya Heran Kenapa Tidak Ditutup Juga !
Istimewa
Ketua JARNAS 98 Sumut yang juga Pengamat Hukum dari PATAYA LAW FIRM, Amru Siregar SH.
bulat.co.id -MEDAN | Terkait masih beroperasinya tempat hiburan malam Diskotik Kripton, yang terletak diJalan Gajah Mada No.53, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, mendapatkan tanggapan positif dari pengamat hukum PATAYA LAW OFFICE dan juga Ketua Relawan JARNAS 98 Sumut, Amru Siregar SH.

Advertisement

"Saya heran kenapa sampai sekarang tempat hiburan malam Kripton masih beroperasi. Kripton harus ditutup secepatnya karena jelas-jelas sudah menyalahi Perwal Kota Medan No.10 tahun 2021," kata Amru Siregar, Kamis (12/09/2024).

Baca Juga:

Amru Siregar menegaskan, jangan sampai masyarakat yang menutup lokasi tempat hiburan malam Kripton itu karena lokasinya itu jelas-jelas sudah sangat meresahkan dan mengganggu.

"Bagaimana tidak meresahkan dan mengganggu, tempat hiburan malam Kripton itu beroperasi di dekat dua rumah ibadah (rumah ibadah umat Nasrani dan rumah ibadah umat Muslim) dan di dekat sekolah," jelas Amru Siregar.

Tegas Amru Siregar, pihak kepolisian harus secepatnya melakukan razia juga terhadap tempat hiburan malam Kripton itu.

"Karena kebanyakan tempat hiburan malam itu juga menjual narkoba. Kan belum tahu disitu ada jual narkoba karena belum ada di razia," tegas alumni Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen ini.


Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru