Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Lurah Naga Pitu, Polisi Tunggu Pendapat Ahli

bulat.co.id - Penyelidikan perkara dugaan korupsi tender proyek pembangunan Kantor Lurah Naga Pitu oleh Polres Siantar masih bergulir. Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pematang Siantar yang menangani kasus itu saat ini masih menunggu pendapat ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pematang Siantar, Ipda Apri Damanik, mengatakan sudah melayangkan surat permintaan kepada LKPP dan LKPP pun sudah menunjuk ahli Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dari Kota Medan untuk kemudian nanti memberikan keterangan dalam perkara kepada penyidik.
Baca Juga:
- KSR-PMI Unit UNSAM Warnai Dies Natalis Universitas Samudra ke-12 dengan Aksi Donor Darah
- Tangan Jonan "Bunuh" Orang Poco Leok, Desakan Cabut SK Menteri ESDM Diungkap Pelajar SMAK Loyola Labuan Bajo Lewat Sebuah Fragmen
- Soroti Proyek Parapuar, Ino Peni; Jangan Sampai Kita Gonggong ke Pengusaha, Pemerintah Sendiri Tidak Bayar Upah Pekerja
"Saat ini kami sedang menunggu pendapat dari ahli PBJ. Nanti (pendapat ahli tersebut) akan dikirim pada kami," ungkap Ipda Apri Damanik kepada sejumlah wartawan, Kamis (1/9/2022).
Poin-poin pandangan yang akan diperoleh dari PBJ antara lain, penilaian terhadap proses pelaksanaan, penetapan pemenang tender hingga proses penetapan perusahaan yang mengerjakan proyek pembangunan Kantor Lurah Naga Pitu.
Hasil dari PBJ nantinya akan menjadi rujukan bagi penyidik dalam penanganan kasus ini dikemudian hari.
"(Pendapat ahli dimintakan) untuk mengetahui, apakah proses tender ada yang menyalahi atau tidak," ujarnya.
Apri menekankan bahwa ahli dari PBJ memberikan penilaian terhadap penetapan yang membuat pemenang tender dibatalkan sebagai penerima pekerjaan proyek.
Pada perkara ini, kata Apri, penyidik Polres Pematang Siantar telah memanggil dan memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lauren Samosir, pemenang tender Direktur CV Arjuna Product Arif Sitanggang, Direktur CV Sinar Muara sebagai kontraktor yang mengerjakan proyek, Pokja dari UKPBJ Pemko Pematang Siantar Dheni Sitepu dan pemenang kedua pada proyek tersebut.
(ES)

KSR-PMI Unit UNSAM Warnai Dies Natalis Universitas Samudra ke-12 dengan Aksi Donor Darah

Tangan Jonan "Bunuh" Orang Poco Leok, Desakan Cabut SK Menteri ESDM Diungkap Pelajar SMAK Loyola Labuan Bajo Lewat Sebuah Fragmen

Soroti Proyek Parapuar, Ino Peni; Jangan Sampai Kita Gonggong ke Pengusaha, Pemerintah Sendiri Tidak Bayar Upah Pekerja

PT. WKC Ikuti Schedule Owner Ketimbang Dokumen Perizinan, Agustinus: Baca Itu Dokumen

Aktivitas PT. WKC Sampai Larut Malam, Wisatawan Geram
