Sembunyikan Sabu di Dalam Pakaian Kotor, Dua Warga Kisaran Diringkus
bulat.co.id - Team Opsnal Sat Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan dua orang warga dengan inisial JH (57) dan ID (46) warga Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran timur, Kabupaten Asahan karena kepemilikan narkoba jenis sabu pada Minggu (25/9/2022).
Kasi Humas Polres Asahan Ipda Boris Reagen Pardosi membenarkan penangkapan tersebut saat di konfirmasi oleh media pada Kamis (29/9/2022). Boris menjelaskan penangkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat yang resah akan pengedaran barang haram tersebut.
Baca Juga:
"Dari informasi masyarakat yang melapor ke kita, kita berhasil mengamankan dua orang pelaku kepemilikan narkoba jenis sabu," ujar Boris
Saat diperiksa, ditemukan satu paket kecil sabu yang diletakan bersama pakaian kotor untuk mengelabui petugas. Dari rumah pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa dua buah mancis, satu plastik kecil berisi sabu dengan berat 0.19 gram Brutto, 3 unit telepon genggam. Keduanya mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial EH di Kisaran.
Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kasusnya sedang dalam proses lidik dan sidik.
(rel)
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Polisi Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba ke Siswa SMPN 4 dan Pantau Lokasi Rawan Penyalahgunaan
Gerebek Barak Narkoba, FPMSU Apresiasi Kinerja Kasat Resnarkoba Polres Binjai
Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti