Gudang di Kabupaten Labura Ini Diduga Jalani Bisnis Inti Sawit Ilegal
bulat.co.id - Penulusuran Tim Penegak Hukum bersama rekan Media ke Gudang-gudang yang diduga melakukan kegiatan usaha ilegal di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut).
Baca Juga:
Dalam kegiatan tersebut, Tim Penegak hukum menemukan Gudang yang melakukan diduga kegiatan usaha ilegal yaitu usaha inti sawit yang berada di Jalinsum - Labuhanbatu Utara Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura.
Saat awak media mengkonfirmasi inisial MAS selaku Koordinator Usaha di Gudang yang beralamat di Kecamatan Kualuh Selatan, Kamis (4/8/2022) menyampaikan kegiatan usaha yang diduga ilegal tersebut sudah beroperasi selama setahun lebih.
"Usaha ini sudah setahun berjalan pak. Uang sewa tempatnya sekitar Rp 15 juta setahun pak," ujar MAS kepada bulat.co.id.
Selain itu, pihaknya mendapatkan inti sawit ini dengan cara membeli dari mobil truk yang langsung ke gudang.
"Kemudian kita juga melobi kepada supir-supir pengangkut inti agar menurunkan intinya sebanyak 3 ember ke gudang kita. Begitulah caranya pak," ungkap MAS.
Dalam penulusuran tersebut, Tim penegak hukum didampingi Pimpinan Umum Media Online bulat.co.id dan awak media lainnya. (tim)
SPBUN PTPN I Regional VI dan Manajemen PTPN IV Regional VI Gelar Buka Puasa Bersama
Sempat Dihentikan BGN, 14 Dapur MBG di Sergai Kini Kembali Beroperasi
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
PTPN IV Regional VI Santuni 100 Anak Yatim pada Peringatan Nuzulul Quran
Hasil RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar