PASTI Polres Labuhanbatu, sebuah strategi Pemolisian 4.0 dalam Pencegahan dan Antisipasi Stunting.
bulat.co.id -LABUHANBATU | Di era teknologi informasi yang semakin canggih serta menuntut percepatan dalam penyelesaian berbagai permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat, Polres Labuhanbatu yang diinisiasi oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu membuat inovasi problem solving dengan konsep berbasis digital yang dinamakan PASTI Polres Labuhanbatu, yang merupakan singkatan dari Percepatan dan Antisipasi Stunting Polres Labuhanbatu.
Berbasis data per bulan Juli 2023, jumlah anak stunting di Kabupaten Labura sebanyak 338 anak dan di Kabupaten Labuhanbatu sebanyak 194 anak.
Baca Juga:
Hal inilah yang menjadi latar belakang dan urgensi perlunya percepatan dalam penanganan stunting melalui suatu inovasi problem solving dengan penerapan strategi pemolisian 4.0.
Dengan menggandeng Pemkab Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu serta stake holders terkait lainnya yaitu BKKBN, IDI, pegiat stunting, tokoh agama dan tokoh masyarakat, Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk secara proaktif bersama-sama mempercepat dan mengantisipasi stunting di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Aplikasi PASTI Polres Labuhanbatu merupakan aplikasi berbasis android yang memudahkan Tim Terpadu Penanganan Stunting untuk mengetahui perkembangan kesehatan anak per minggu, asupan vitamin dan tambahan makanan bergizi yang telah diberikan, serta dapat secara langsung melakukan video call dengan anak stunting untuk mengetahui secara langsung perkembangan anak stunting tersebut.
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
HYS Politisi Muda Aset Terbaik Kabupaten Labuhanbatu Utara
Duel Para Pangeran Beringin : Menakar Marwah di Arena Musda
Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Judi Online Slot di Warung Pinggir Jalan