Polres Labuhanbatu Ciduk Pemuda Pengedar Sabu di Paindoan
bulat.co.id -LABUHANBATU | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menciduk seorang pemuda, MCH alias Chandra (23) pengedar narkoba jenis sabu di Lingkungan Paindoan Rantauprapat, Labuhanbatu. Pada Selasa (8/8/23) sekira pukul 15.40 Wib.
Pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu tersebut, merupakan tindak lanjut komitmen Polres Labuhanbatu dalam pemberantasan narkoba. Hal tersebut disampaikan Kapolres AKBP James H Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kasi Humas nya IPTU Parlando Napitupulu SH didampingi Kasubsi PID M Humas Polres Labuhanbatu IPTU Arwin SH, Jumat (11/8/23) diruang kerjanya.
Baca Juga:
- Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi
- Yusnar Al-Banjari Terpilih Jadi Ketua Wartawan Mitra Humas Polres Sergai Periode 2026–2028
- Laporkan Dugaan Tangkap Lepas, Akhyar Idris Sagala : Bukan Hanya Pelanggaran Kode Etik, Terima Suap Juga Saya Laporkan Sebagai Korupsi
Baca Juga :SMSI akan Gelar Anugerah Untuk Individu dan Lembaga Sahabat Pers
Parlando menuturkan, pengungkapan tersebut langsung dipimpin Kasatres Narkoba AKP Roberto Sianturi SH MH didampingi Kanit Idik II IPDA Sarwedi Manurung beserta anggota opsnal. Yang mana penyelidikan dan penindakan terjadi pada hari Selasa tanggal 08 Agustus 2023, sekitar pukul 15.40 Wib di Lingkungan Paindoan, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, terhadap seorang pengedar narkoba jenis sabu, MCH alias Chandra (23) warga Lingkungan Paindoan.
"Selain menangkap tersangka petugas berhasil juga berhasil mengamankan 3 bungkus plastik klip kecil transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 1,03 gram netto, 4 plastik klip besar dan sedang kosong, 1 unit timbangan elektrik dan uang tunai senilai Rp. 220.000 (Dua ratus dua puluh ribu rupiah) diduga hasil penjualan narkoba," ungkapnya.
Saat diinterogasi, tersangka yang merupakan residivis dalam perkara yang sama mengaku sudah 2 tahun menjalankan bisnis haramnya, dengan keuntungan sekisar Rp. 200.000 per gramnya.
"Tersangka berdalih, nekad menjual narkoba untuk memenuhi kebutuhan hidupnya," tambah Parlando.
Disela-sela Penangkapan pihak Polres banyak mendapat apresiasi dan ucapan terimakasih dari masyarakat setempat, karena sudah lama warga resah dengan peredaran gelap narkoba di daerah mereka.
Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi
Yusnar Al-Banjari Terpilih Jadi Ketua Wartawan Mitra Humas Polres Sergai Periode 2026–2028
Laporkan Dugaan Tangkap Lepas, Akhyar Idris Sagala : Bukan Hanya Pelanggaran Kode Etik, Terima Suap Juga Saya Laporkan Sebagai Korupsi
Diduga Tangkap Lepas, Sejumlah Pejabat Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan Oknum Provost Dilaporkan
Ka BNNK Tapsel Kunjungi Kapolres Padangsidimpuan