3 Hari Pelaksanaan Ops Zebra Toba 2023, 164 Pengendara di Tilang Satlantas Polres Labuhanbatu

bulat.co.id -LABUHANBATU | Satlantas Polres Labuhanbatu melakukan penindakan hukum berupa tilang bagi pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. Dimana sedikitnya terdapat 164 pengendara terjaring selama 3 hari pelaksanaan operasi Zebra Toba 2023.
Mayoritas diantaranya adalah pelanggaran tidak menggunakan helm dan melanggar rambu lalu lintas.
Baca Juga:
Baca Juga :Labuhanbatu Raya Resmi Dilantik">Dipimpin Teguh Sitorus, Pengurus SMSI Labuhanbatu Raya Resmi Dilantik
Hal tersebut disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kasat Lantas AKP M. Ainul Yaqin SIK MH, pada Kamis (07/09/23) siang.
Lebih lanjut, Kasat Lantas menjelaskan, kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas yang dilaksanakan oleh tim khusus Sat Lantas untuk penindakan pelanggaran lalu lintas, berada di lokasi kawasan tertib lalu lintas (KTL) Kabupaten Labuhanbatu antara lain, Jalan M.H. Thamrin, Jend. Sudirman, Jend. Ahmad Yani, Diponegoro, K.H. Ahmad Dahlan dan Jalan Imam Bonjol Rantauprapat, dengan Target sasaran 8 Prioritas Ops Zebra Toba 2023.

Polisi Tangkap Pria Pengedar dugaan Ganja di Sayur Matinggi Tapsel

Ciptakan Kamtibmas, Polres Labuhanbatu Gencar Berantas Premanisme dan Kejahatan Jalanan

Polsek Aek Natas Ringkus Tersangka Pembongkar Rumah ASN

Simpan Diduga Ganja Pria Warga Padang Bolak Paluta Ditangkap Polisi

Kasus Malpraktik dokter IS, Polres Madina Minta Klarifikasi Direktur Rumah Sakit Permata Madina
