Terjaring Operasi Zebra, AKP Yaqin Himbau Orang Tua Tak Berikan Motor ke Anaknya yang Masih di Bawah Umur

bulat.co.id -LABUHANBATU | Seorang anak terjaring Operasi Zebra Toba 2023, yang dilakukan tim khusus Sat Lantas Polres Labuhanbatu saat melakukan patroli mobile di kawasan tertib lalulintas (KTL) di seputaran Kota Rantauprapat.
Dari rekaman video Bodycame yang berdurasi 29 detik milik Polantas, terlihat petugas melakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara yang masih dibawah umur, tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Rantauprapat, Labuhanbatu pada Minggu (10/09/23).
Baca Juga:
Baca Juga :Labuhanbatu Salurkan Bantuan Siswa Korban Kebakaran">Kadisdik Labuhanbatu Salurkan Bantuan Siswa Korban Kebakaran
Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hasudungan Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kasat Lantas AKP M Ainul Yaqin SIK MH, saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Senin (11/09/23) siang membenarkan penindakan yang dilakukan pihaknya terhadap seorang anak pengendara sepeda motor berboncengan dengan temannya yang juga masih dibawah umur.
"Saat anggota melakukan patroli didapati anak-anak berboncengan berdua, tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat-surat. Jadi sanksi yang kita berikan berupa penilangan terhadap yang bersangkutan, kemudian nanti kita akan panggil orang tuanya," tuturnya.
Lebih lanjut, Yaqin menjelaskan, bahwasanya yang dilakukan itu salah karena akibatnya fatal apabila anak-anak mengendarai kendaraan belum cukup umur bisa menyebabkan kecelakaan kemudian fatalitas yang menyebabkan luka berat dan meninggal dunia.
"Jadi anak-anak dibawah umur atau tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) itu merupakan termasuk dari 8 prioritas pelanggar pada Operasi Zebra Toba 2023," terangnya.
Yaqin pun menghimbau kepada masyarakat terkhususnya kepada orang tua, untuk tidak memberikan fasilitas sepeda motor kepada anak untuk memudahkan transportasi, namun dapat mengakibatkan fatalitas.
"Bahwasanya anak tersebut masih labil dan belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor yang mengakibatkan mungkin kecelakaan, kebut-kebutan, yang mengakibatkan korban atau anak itu menjadi luka berat dan sampai meninggal dunia," jelas Kasat Lantas.
Disisi lain, Kasat Lantas juga menjabarkan perihal pelaksanaan Ops Zebra 2023 selama 7 hari, sejak tanggal 4 sampai dengan 10 September 2023 kemarin. Yang mana Polres Labuhanbatu telah menindak pelaku pelanggaran lalulintas sebanyak 365 Pelangar, dengan rincian pelanggaran tidak menggunakan helm 246 pelanggar, lawan arus 71 pelanggar, dan knalpot brong 48 pelanggar.
Baca Juga :Polres Labuhanbatu Himbau Pengendara dan Penumpang Sepeda Motor Gunakan Helm SNI">Satlantas Polres Labuhanbatu Himbau Pengendara dan Penumpang Sepeda Motor Gunakan Helm SNI
"Dan dari hasil pelaksanaan peningkatan tersebut sudah mulai terlihat adanya peningkatan disiplin masyarakat Kab. Labuhanbatu dalam berlalu lintas, yang secara kasat mata dapat dilihat dari sudah mulai tertibnya warga Kabupaten Labuhanbatu yang menggunakan Helm saat mengemudikan sepeda motor di inti Kota Rantauprapat," bebernya.
"Harapan Polres Labuhanbatu kedepannya, kegiatan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dapat menurun, yang berarti tingkat kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas meningkat, dengan demikian salah satu tujuan dari Ops Zebra Toba 2023 yaitu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dapat tercapai, dan secara otomatis maka penggelaran Ops Zebra Toba 2023 di Polres Labuhanbatu dianggap berhasil," pungkas Kasat Lantas.

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Polisi Tangkap Pria Pengedar dugaan Ganja di Sayur Matinggi Tapsel

Ciptakan Kamtibmas, Polres Labuhanbatu Gencar Berantas Premanisme dan Kejahatan Jalanan

Polsek Aek Natas Ringkus Tersangka Pembongkar Rumah ASN

Simpan Diduga Ganja Pria Warga Padang Bolak Paluta Ditangkap Polisi
