Satlantas Polres Labuhanbatu Tetapkan Sopir Bus Penumpang Sebagai Tersangka Kecelakaan Maut

- Jumat, 29 September 2023 20:38 WIB
Satlantas Polres Labuhanbatu Tetapkan Sopir Bus Penumpang Sebagai Tersangka Kecelakaan Maut
Istimewa
Advertisement

Suami korban yang meninggal dunia, Mulyono (61) saat dimintai keterangan oleh penyidik di ruang inap RSUD Rantauprapat, menceritakan, posisi Bus yang mereka tumpangi dari Kampung Pajak Labura menuju Aek Nabara, berada diposisi kanan jalan karena hendak mendahului kendaraan lain didepan mereka.

Baca Juga:

Dimana posisi duduk dirinya bersama istri (korban meninggal dunia) berada tepat di bangku belakang sopir.

"Seingat saya yang mau dilewati itu truk coldiesel juga," sebutnya.

Sebelumnya diketahui, Kecelakaan maut yang melibatkan satu unit Bus penumpang PT. Lamsayang BM 7550 JU dengan Satu Unit Mobil Barang Mitsubishi Dump Truck BK 9345 CT, terjadi di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Desa N 4, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Km 304 – 305 Medan menuju Kota Pinang, pada Hari Rabu tanggal 27 September 2023 sekira pukul 08.30 Wib lalu.

Baca Juga :Polsek Kualuh Hilir Patroli Kampung Bebas Narkoba

Akibat kecelakaan maut tersebut, satu orang penumpang Bus meninggal dunia, atas nama Paena (50) seorang Ibu Rumah Tangga, warga Dusun 3, Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu dengan kondisi kepala remuk dan kaki patah terbuka.

Selain satu orang penumpang yang meninggal dunia di lokasi, seorang penumpang lainnya (Suami Korban tewas) Mulyono juga mengalami luka berat dengan kondisi luka robek pada kening sampai kepala sebelah kanan, luka lecet pada kaki.

Serta sopir dan kernet bus dilarikan ke Klinik Sri Pamela Medika Nusantara Aek Nabara, sementara sopir Dump Truck tidak mengalami luka serius.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru