Satlantas Polres Labuhanbatu Tetapkan Sopir Bus Penumpang Sebagai Tersangka Kecelakaan Maut

- Jumat, 29 September 2023 20:38 WIB
Satlantas Polres Labuhanbatu Tetapkan Sopir Bus Penumpang Sebagai Tersangka Kecelakaan Maut
Istimewa

bulat.co.id -LABUHANBATU | Penyidik dari unit penegakan hukum (Gakkum) Satlantas Polres Labuhanbatu menetapkan sopir Bus penumpang, Antoni Marpaung (42) warga Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan seorang penumpang di lokasi kejadian.

Advertisement

Penetapan tersangka tersebut setelah polisi mengambil keterangan saksi-saksi dan melakukan olah TKP, pada Jum'at (29/09/23).

Baca Juga:

Hal tersebut dikatakan, Kasat Lantas Polres Labuhanbatu AKP M Ainul Yaqin SIK MH melalui Kanit Gakkum IPDA Ropensus Manik SH.

Baca Juga :Bus Tabrak Dump Truck di Labuhanbatu, Satu Penumpang Meninggal di Lokasi">Bus Tabrak Dump Truck di Labuhanbatu, Satu Penumpang Meninggal di Lokasi

Lebih lanjut, Ropensus Manik menuturkan, penetapan tersangka tersebut setelah pihaknya melakukan penyelidikan dengan mengambil keterangan 4 orang saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang.

"Setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, ada sekitar 4 orang saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan ditambah dengan olah TKP ulang, bahwasanya peristiwa Kecelakaan tersebut ditemukan kelalaian dari pada pengemudi mobil (Bus) penumpang, yang hendak mendahului kendaraan didepannya tidak dalam kondisi aman," sebutnya.

Dan pada saat bersamaan, lanjut Kanit Gakkum, datang mobil barang (Dump Truck bermuatan kelapa sawit) dari arah berlawanan sehingga terjadi kecelakaan.

"Saat ini terhadap tersangka masih dilakukan pemeriksaan secara intensif, dimana tersangka juga mengalami luka akibat kecelakaan tersebut dan dirawat di RSUD Rantauprapat, dan kita masih menunggu/ kordinasi dari pihak Dokter yang menangani," pungkas IPDA R. Manik.

Sementara, Ilham Alfauzi selaku sopir Dump truck, saat ditemui di lokasi olah TKP kecelakaan menyebutkan, sebelum kejadian kecelakaan tersebut dirinya sempat membanting kemudi ke kiri. Namun kecelakaan tidak dapat dihindari.

"Pas turunan ini, mini bus (Bus penumpang) sudah berada di badan jalan saya, sekira 40 meter di depan dengan posisi mendatangi saya, dan saya pun seketika membanting stir ke kiri dan kemungkinan bus tersebut menghatam bak belakang saya," kata Ilham.

Suami korban yang meninggal dunia, Mulyono (61) saat dimintai keterangan oleh penyidik di ruang inap RSUD Rantauprapat, menceritakan, posisi Bus yang mereka tumpangi dari Kampung Pajak Labura menuju Aek Nabara, berada diposisi kanan jalan karena hendak mendahului kendaraan lain didepan mereka.

Dimana posisi duduk dirinya bersama istri (korban meninggal dunia) berada tepat di bangku belakang sopir.

"Seingat saya yang mau dilewati itu truk coldiesel juga," sebutnya.

Sebelumnya diketahui, Kecelakaan maut yang melibatkan satu unit Bus penumpang PT. Lamsayang BM 7550 JU dengan Satu Unit Mobil Barang Mitsubishi Dump Truck BK 9345 CT, terjadi di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Desa N 4, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Km 304 – 305 Medan menuju Kota Pinang, pada Hari Rabu tanggal 27 September 2023 sekira pukul 08.30 Wib lalu.

Baca Juga :Polsek Kualuh Hilir Patroli Kampung Bebas Narkoba

Akibat kecelakaan maut tersebut, satu orang penumpang Bus meninggal dunia, atas nama Paena (50) seorang Ibu Rumah Tangga, warga Dusun 3, Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu dengan kondisi kepala remuk dan kaki patah terbuka.

Selain satu orang penumpang yang meninggal dunia di lokasi, seorang penumpang lainnya (Suami Korban tewas) Mulyono juga mengalami luka berat dengan kondisi luka robek pada kening sampai kepala sebelah kanan, luka lecet pada kaki.

Serta sopir dan kernet bus dilarikan ke Klinik Sri Pamela Medika Nusantara Aek Nabara, sementara sopir Dump Truck tidak mengalami luka serius.

Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru