Berkat Dumas, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Iwan Batok
Istimewa
Dan pada saat tersangka diamankan, tim menemukan barang bukti berupa 4 bungkus plastik klip transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,95 gram bruto beserta uang hasil penjualan Rp.100.000,- (Seratus ribu rupiah).
Baca Juga:
"Hasil interogasi terhadap Iwan Batok, menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki inisial F dan saat ini masih dalam penyelidikan lanjut oleh tim, dan terhadap tersangka dipersangkakan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Laksanakan Olahraga Rutin, Polres Labuhanbatu Jaga Kebugaran Personel
Sat Lantas Polres Labuhanbatu Ajak Pelajar SMA Tertib Berlalulintas
Demo Depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup, PC HIMMAH Labuhanbatu Pertanyakan Izin Refenery PT LTS
Berbagi di Jum'at Berkah, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Wujudkan Kepedulian
Jumat Berkah, Kapolsek Bilah Hulu Berbagi Makanan kepada Masyarakat
Polsek Marbau Tangkap Pelaku Pembacokan
Komentar