Berkat Dumas, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Iwan Batok

Istimewa
Dan pada saat tersangka diamankan, tim menemukan barang bukti berupa 4 bungkus plastik klip transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,95 gram bruto beserta uang hasil penjualan Rp.100.000,- (Seratus ribu rupiah).
Baca Juga:
"Hasil interogasi terhadap Iwan Batok, menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki inisial F dan saat ini masih dalam penyelidikan lanjut oleh tim, dan terhadap tersangka dipersangkakan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Peringati HUT RI ke-80, AKBP Choky Hadiri Ramah Tamah Bersama Veteran

Meriahkan Hari Kemerdekaan RI ke-80, Kapolsek Bilah Hilir Gelar Turnamen Voli

Satres Narkoba Labuhanbatu Tebar Kebaikan di Jumat Berkah dengan Berbagi Nasi Kotak

Semarak HUT RI Ke-80, Polres Labuhanbatu Gelar Olahraga dan Perlombaan bersama Masyarakat

Sat Reskrim Polres Sergai Tangkap Pelaku Pelecehan Anak Kandung dan Sepupu Sendiri

Gandeng Bulog,Polsek Bilah Hulu Gelar Pangan Murah untuk Masyarakat
Komentar