Berkat Dumas, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Iwan Batok
Istimewa
Dan pada saat tersangka diamankan, tim menemukan barang bukti berupa 4 bungkus plastik klip transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,95 gram bruto beserta uang hasil penjualan Rp.100.000,- (Seratus ribu rupiah).
Baca Juga:
"Hasil interogasi terhadap Iwan Batok, menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki inisial F dan saat ini masih dalam penyelidikan lanjut oleh tim, dan terhadap tersangka dipersangkakan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Judi Online Slot di Warung Pinggir Jalan
Tahun 1947 Labuhanbatu Pernah Cetak Uang Sendiri, Bupati Harus Tahu
Rillis Akhir Tahun 2025: Kapolres Tebing Tinggi Paparkan Capaian Kinerja di Wilayah Hukumnya
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Komentar