Dua Pelaku Pencurian Hewan Ternak Diringkus Polisi
Istimewa
Mendapati informasi terkait adanya peristiwa pencurian hewan ternak itu, Tim Opsnal dipimpin Kapolsek Aek Natas AKP J. Ginting bersama IPDA Bambang Wahyudi selaku Kanit Reskrim dan anggota langsung melakukan penyelidikan, dimana menurut keterangan korban dan saksi-saksi bahwa di lokasi saat itu ada 2 orang pria yang tidak dikenal.
Baca Juga:
"Setelah Tim mengamankan 2 pria dimaksud dan dilakukan interogasi, kedua orang itu mengaku telah melakukan pencurian dan sudah menyembelih hewan ternak (Lembu) milik korban," terangnya.
Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dan terhadap ke 2 terduga pelaku dipersangkakan Pasal 363 Ayat (1) ke 4 KUHPidana.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Kecelakaan Maut Kereta Api di Perbaungan, Polisi Gerak Cepat Turun Lansung Evakuasi Korban
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Judi Online Slot di Warung Pinggir Jalan
Tahun 1947 Labuhanbatu Pernah Cetak Uang Sendiri, Bupati Harus Tahu
Rillis Akhir Tahun 2025: Kapolres Tebing Tinggi Paparkan Capaian Kinerja di Wilayah Hukumnya
Komentar