Dua Pelaku Pencurian Hewan Ternak Diringkus Polisi

Istimewa
Mendapati informasi terkait adanya peristiwa pencurian hewan ternak itu, Tim Opsnal dipimpin Kapolsek Aek Natas AKP J. Ginting bersama IPDA Bambang Wahyudi selaku Kanit Reskrim dan anggota langsung melakukan penyelidikan, dimana menurut keterangan korban dan saksi-saksi bahwa di lokasi saat itu ada 2 orang pria yang tidak dikenal.
Baca Juga:
"Setelah Tim mengamankan 2 pria dimaksud dan dilakukan interogasi, kedua orang itu mengaku telah melakukan pencurian dan sudah menyembelih hewan ternak (Lembu) milik korban," terangnya.
Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dan terhadap ke 2 terduga pelaku dipersangkakan Pasal 363 Ayat (1) ke 4 KUHPidana.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Polres Sergai Sembelih 11 Ekor Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1446H

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul

Polisi Tangkap Pria Pengedar dugaan Ganja di Sayur Matinggi Tapsel

Ciptakan Kamtibmas, Polres Labuhanbatu Gencar Berantas Premanisme dan Kejahatan Jalanan

Polsek Aek Natas Ringkus Tersangka Pembongkar Rumah ASN
Komentar