Dua Pelaku Pencurian Hewan Ternak Diringkus Polisi
Istimewa
Mendapati informasi terkait adanya peristiwa pencurian hewan ternak itu, Tim Opsnal dipimpin Kapolsek Aek Natas AKP J. Ginting bersama IPDA Bambang Wahyudi selaku Kanit Reskrim dan anggota langsung melakukan penyelidikan, dimana menurut keterangan korban dan saksi-saksi bahwa di lokasi saat itu ada 2 orang pria yang tidak dikenal.
Baca Juga:
"Setelah Tim mengamankan 2 pria dimaksud dan dilakukan interogasi, kedua orang itu mengaku telah melakukan pencurian dan sudah menyembelih hewan ternak (Lembu) milik korban," terangnya.
Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dan terhadap ke 2 terduga pelaku dipersangkakan Pasal 363 Ayat (1) ke 4 KUHPidana.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Laporkan Dugaan Tangkap Lepas, Akhyar Idris Sagala : Bukan Hanya Pelanggaran Kode Etik, Terima Suap Juga Saya Laporkan Sebagai Korupsi
Diduga Tangkap Lepas, Sejumlah Pejabat Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan Oknum Provost Dilaporkan
Ka BNNK Tapsel Kunjungi Kapolres Padangsidimpuan
Melalui Buka Puasa Bersama Penghujung Ramadhan, Forwaka dan SMSI Labuhanbatu Raya Kirim Sinyal Kuat Persatuan Pers
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Tebar Kepedulian di Ramadan, Polsek Perbaungan Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama
Komentar