Dua Pelaku Pencurian Hewan Ternak Diringkus Polisi
Istimewa
Mendapati informasi terkait adanya peristiwa pencurian hewan ternak itu, Tim Opsnal dipimpin Kapolsek Aek Natas AKP J. Ginting bersama IPDA Bambang Wahyudi selaku Kanit Reskrim dan anggota langsung melakukan penyelidikan, dimana menurut keterangan korban dan saksi-saksi bahwa di lokasi saat itu ada 2 orang pria yang tidak dikenal.
Baca Juga:
"Setelah Tim mengamankan 2 pria dimaksud dan dilakukan interogasi, kedua orang itu mengaku telah melakukan pencurian dan sudah menyembelih hewan ternak (Lembu) milik korban," terangnya.
Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dan terhadap ke 2 terduga pelaku dipersangkakan Pasal 363 Ayat (1) ke 4 KUHPidana.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Transaksi Ganja Kering, 2 Pria Diringkus Polsek Bilah Hilir
Berantas Narkoba, Polsek Marbau Gerebek Sarang Narkoba di Blungkut
Kapolres Labuhanbatu Safari Jum'at di Masjid Al-Huda, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Gelar Safari Jumat di RTP, Kapolres Labuhanbatu Berikan Motivasi dan Pembinaan Rohani kepada Tahanan
Berkesinambungan, Polres Labuhanbatu Buka Warung Polri Presisi Hingga Minggu Ke-18
Grebek Pondok Narkoba, Polsek Bilah Hulu Amankan Sejumlah Barang Bukti
Komentar