Ungkap Kasus Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap 2 Tersangka Sabu
bulat.co.id -LABUHANBATU | Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, 2 tersangka berikut barang bukti sabu beserta timbangan elektrik diamankan melalui proses pengembangan, pada Sabtu, 28 Oktober 2023 sekira pukul 16.00 Wib.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kasi Humas IPTU Parlando SH, kepada wartawan, Selasa (31/10/23).
Baca Juga:
Baca Juga :Polres Labuhanbatu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Cafe Marupak, 36 Adegan Diperagakan">Polres Labuhanbatu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Cafe Marupak, 36 Adegan Diperagakan
Pengungkapan kasus peredaran narkotika itu berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima tim Opsnal Polres Labuhanbatu, mengenai adanya penjualan narkotika jenis sabu di Dusun 1 Pangkatan Bom Desa Pangkatan, Kec. Pangkatan, Kab. Labuhanbatu.
"Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penindakan terhadap H-G alias Dadi (40) tersangka pengedar narkotika jenis sabu dengan barang bukti berupa sabu seberat 0.21 gram bruto, di salah satu teras rumah warga," ungkap Parlando.
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Judi Online Slot di Warung Pinggir Jalan
Tahun 1947 Labuhanbatu Pernah Cetak Uang Sendiri, Bupati Harus Tahu
Rillis Akhir Tahun 2025: Kapolres Tebing Tinggi Paparkan Capaian Kinerja di Wilayah Hukumnya