4 Tersangka Narkoba Ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

- Minggu, 12 November 2023 08:50 WIB
4 Tersangka Narkoba Ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
Istimewa

bulat.co.id -LABUHANBATU | Satuan Reserse Narkotika Polres Labuhanbatu mengamankan 4 orang pria dari Gang Cempedak, Jalan Kampung Baru, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, Rabu, 08 November 2023, bersama sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

Advertisement

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK, SH MH MIK melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu SH kepada wartawan, Sabtu (11/11/23) sore mengatakan, penangkapan terhadap 4 orang itu berawal dari adanya pengaduan masyarakat (Dumas) bahwa peredaran narkotika jenis sabu marak di sana.

Baca Juga:

Selanjutnya dilakukan penggerebekan di satu pondok kaca yang ada di lokasi. Disitu didapati 2 orang pria inisial SS dan AR. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti itu berupa 2 bungkus plastik klip tembus pandang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1.75 gram bruto, uang diduga hasil penjualan sabu-sabu Rp 1.544.000, 2 unit HT warna hijau loreng, 3 sekop terbuat dari pipet, 1 unit kalkulator, 3 unit timbangan, 1 buku catatan, uang dalam dompet hitam Rp 300.000, uang dalam tas hitam Rp 315.000, 2 unit handphone android Merek Oppo dan Samsung.

"Lalu dilakukan interogasi terhadap SS dan AR. Mereka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut milik mereka yang di peroleh dari seseorang yang bernama FR," beber Parlando.

Kemudian dilakukan pengembangan terhadap FR dengan mengrebek kediamannya yang tak jauh dari pondok kaca itu. Petugas menemukan FR di belakang rumahnya bersama WP. Kemudian di lakukan penggeledahan di sekitar rumah dan ditemukan sejumlah barang bukti.

"Dari sekitar rumah diamankan barang bukti berupa uang tunai dari FR Rp 2.004.000, 1 kaca pirex, 1 bong terbuat dari botol minuman Lasegar, 4 bungkus plastik tembus pandang berisi plastik besar dan plastik klip kecil, 2 unit HP android merek Oppo warna hitam dan putih, serta uang tunai dari WP Rp. 2.980.000," terangnya seraya menambahkan para tersangka berikut barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru