KPU dan Polres Labuhanbatu Pastikan Tahapan Kampanye Pemilu 2024 Berjalan Damai

Istimewa
bulat.co.id -LABUHANBATU | Memasuki masa kampanye Pemilu serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Labuhanbatu dan Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu memastikan akan berjalan damai dan sejuk.
Keoptimisan tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kab. Labuhanbatu Zafar Siddik Pohan, S. Sos saat ditemui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, pada Rabu, 29 November 2023 kemarin sore.
"Kita optimistis dalam masa kampanye yang akan berlangsung sejak 28 November 2023 - 10 Februari 2024 di Kab. Labuhanbatu akan berjalan damai," sebut Zafar.
Lebih lanjut, Ketua KPU itu menyebutkan, dimasa kampanye nanti pihaknya dari KPU Labuhanbatu menyampaikan dan mengharapkan kepada seluruh Parpol (Partai Politik) kontestan Pemilu yang ada di Kab. Labuhanbatu untuk dapat melaksanakan kampanye sebagai mana mestinya.
"Untuk lokasi pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye), kami sudah sampaikan secara tertulis kepada seluruh pimpinan Parpol (Partai Politik) agar pemasangan APK terlaksana sebagaimana semestinya," imbuh Zafar Siddik.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK SH MH MIK melalui Kasi Humas IPTU P. Napitupulu SH, kepada wartawan, Kamis, (30/11/2023) menyampaikan, bahwa Pemilu 2024 merupakan pesta demokrasi terbesar politik Indonesia. Mengingat potensi ini perlu di antisipasi untuk menjaga kondusifitas yang ada khususnya di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
"Mari kita wujudkan Pemilu yang sejuk, aman, damai, jujur dan adil. Saling menghormati perbedaan tanpa harus menghasut dan mengadu domba. Bijak dalam bermedia sosial dengan membudayakan saring sebelum sharing dan tidak menyebarkan berita hoaks," tutup Kasi Humas.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Arif Tampubolon Minta Kapolri Nonaktifkan Kapolres Madina

Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM

Pemusnahan 23 Kg Narkotika di Langsa, Lebih dari 121 Ribu Jiwa Selamat

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu

Polres Manggarai Barat Tetapkan Pemilik Tanah di Lembor Menjadi Tersangka, Saksi Ahli: Itu Perkara Perdata Bukan Pidana

Dua Warga Muara Batang Toru Tapsel Diamankan Polisi Diduga Penyalahgunaan Narkoba
Komentar