Gerak Cepat Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Seorang Penjual Narkoba
Istimewa
bulat.co.id -LABUHANBATU | Pengungkapan kasus narkoba terus gencar dilakukan Polres Labuhanbatu khususnya oleh Satresnarkoba. Salahsatunya penindakan terhadap salah seorang terduga pelaku, A-F-H (42) warga Bangun Sari Desa Janji, Kec. Bilah Barat, Labuhanbatu, pada hari Rabu, 06 Desember 2023, kemarin.
Dari informasi yang didapat, lengungkapan kasus peredaran narkoba ini, berdasarkan pengaduan masyarakat tentang bebasnya peredaran narkoba di Gang Sukur Lingkungan Kampung Baru Kelurahan Kartini Kecamatan Rantau Selatan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kasi Humas IPTU Parlando SH, kepada wartawan, Kamis, (07/12) menjelaskan, pihaknya melalui personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, telah mengamankan seorang pria berinisial AFH terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"Pelaku ditangkap di Gang Sukur Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Selatan, Rantauprapat," jelasnya.
Lebih lanjut, Parlando menyebutkan, dari terduga pelaku, team turut mengamankan berbagai barang bukti yang disita, yaitu 1 bungkus plastik klip kecil tembus pandang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0.13 gram dan uang tunai diduga hasil penjualan Rp. 360.000,-.
Dan terhadap pelaku, penyidik mempersangkakan telah melanggar pasal 114 ayat 1 subs 112 ayat 1 Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Polres Labuhanbatu tetap berkomitmen dalam pemberantasan narkoba diwilayahnya sebagai implementasi program Kapolda Sumut bahwa Narkotika musuh bersama," pungkas Parlando.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Judi Online Slot di Warung Pinggir Jalan
Tahun 1947 Labuhanbatu Pernah Cetak Uang Sendiri, Bupati Harus Tahu
Rillis Akhir Tahun 2025: Kapolres Tebing Tinggi Paparkan Capaian Kinerja di Wilayah Hukumnya
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Komentar