Disperindag Labuhanbatu Diduga Korupsi Pembangunan 2 Pasar Rakyat, PB-HM-IKLAB RAYA Akan Gelar Unjukrasa ke Kejari-Kejatisu
Redaksi - Selasa, 19 Desember 2023 13:15 WIB

Istimewa
"Kami juga meminta kepada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memeriksa dan memanggil Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Labuhanbatu beserta Direktur PT Razesa beserta jajaran terkait atas dugaan penyelewengan anggaran pembangunan pasar rakyat Sioldegan dan Aek Nabara Kabupaten Labuhanbatu," terang Irham.
Masih kata Irham, pihaknya meminta kepada Bupati Labuhanbatu agar mencopot Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Labuhanbatu.
"Periksa dan tangkap semua oknum yang diduga kuat ikut andil dalam penggelapan dana APBN pembangunan pasar Sioldegan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 5,69 Milliar dan pasar rakyat di Aek Nabara Kabupaten Labuhan batu yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 3,6 Milyar," tegas Irham.
"Apabila permintaan kami tidak diindahkan maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa secara berkelanjutan dan membawa kasus ini ke Kejagung RI dan KPK RI," tutupnya.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya