Disperindag Labuhanbatu Diduga Korupsi Pembangunan 2 Pasar Rakyat, PB-HM-IKLAB RAYA Akan Gelar Unjukrasa ke Kejari-Kejatisu
Redaksi - Selasa, 19 Desember 2023 13:15 WIB
Istimewa
bulat.co.id -LABUHANBATU | Pengurus besar Himpunan Mahasiswa Ikatan Keluarga Labuhanbatu Raya (PB-HM-IKLAB RAYA) akan menggelar aksi unjukrasa ke Kejari Labuhanbatu dan Kejari Sumut.
Unjukrasa ini dilakukan terkait dugaan tindak korupsi yang diduga dilakukan oleh Kadis Perindag atas pembangunan dua pasar rakyat yang ada di Labuhanbatu yakni pasar Sioldegan dan pasar di Aek Nabara.
Sesuai surat yang dilihat, aksi ini akan dilaksanakan pada Kamis (21/12/23) sekitar pukul 10.00 WIB di Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Labuhanbatu dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.
Baca Juga :Kejati Sumut Periksa Kadis Perindag">Pembangunan 2 Pasar di Labuhanbatu Diduga Sarat Korupsi, PB-HM-IKLAB RAYA Minta Kajari-Kejati Sumut Periksa Kadis Perindag
Ketua Umum, PB-HM-IKLAB RAYA, Irham Sadani Rambe mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat aksi ke dua polres, yakni Polres Labuhanbatu dan Polrestabes Medan dengan estimasi massa 100 orang.
"Surat sudah kita layangkan kepada dua polres tempat kita akan menggelar aksi unjukrasa. Yang pasti aksi kita ini aksi damai," terangnya, Selasa (19/12/23).
Dalam aksi yang akan digelar, lanjut Irham, pihaknya akan meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan pasar rakyat Sioldegan dan Aek Nabara di Kabupaten Labuhanbatu yang merugikan keuangan negara dan kepentingan publik.
"Kami juga meminta kepada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memeriksa dan memanggil Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Labuhanbatu beserta Direktur PT Razesa beserta jajaran terkait atas dugaan penyelewengan anggaran pembangunan pasar rakyat Sioldegan dan Aek Nabara Kabupaten Labuhanbatu," terang Irham.
Masih kata Irham, pihaknya meminta kepada Bupati Labuhanbatu agar mencopot Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Labuhanbatu.
"Periksa dan tangkap semua oknum yang diduga kuat ikut andil dalam penggelapan dana APBN pembangunan pasar Sioldegan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 5,69 Milliar dan pasar rakyat di Aek Nabara Kabupaten Labuhan batu yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 3,6 Milyar," tegas Irham.
"Apabila permintaan kami tidak diindahkan maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa secara berkelanjutan dan membawa kasus ini ke Kejagung RI dan KPK RI," tutupnya.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Siswa SMA Negeri 5 Langsa Raih 3 Medali di Kejuaraan Renang Antar Klub Tirta Prima Medan
Tangani Perkara Tipikor Penjualan Aset PTPN I Regional I, Kejati Sumut Amankan Uang 150 Miliar Rupiah dari PT. DMKR
Polsek Kualuh Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Air Hitam
Buron 10 Tahun Terpidana Seumur Hidup Kasus Ratusan Kilogram Ganja Diamankan Tim Tabur Kejati Sumut
PPMSU Resmi Serahkan Aduan Dugaan Penggelapan Aset PDAM Tirta Wampu ke Kejatisu: Diduga Dilakukan Dirut
Dimaafkan Korbannya, Penuntutan Kasus Percobaan Pencurian Sepeda Motor di Toba Selesai Melalui RJ
Komentar