Ini Motif Pelaku Tikam Pedagang Sayur Hingga Tewas di Aek Nabara Labuhanbatu

Istimewa
Pelaku diamankan
Menurut interogasi penyidik terhadap Ibu pelaku, Hermawati Koto bahwa memang keluarga korban sering memberi/menitip makanan ke Ibu pelaku dan juga bila belanja sayuran ke kedai korban diberi gratis, dimana rumah mereka saling berhadapan seberang jalan umum.
Namun tersangka tidak senang dan tidak terima akan hal itu hingga melarang Ibunya untuk menerima pemberian keluarga korban, akan tetapi Ibu pelaku mengatakan "kalau tidak senang ngak usah makan".
Kemudian hasil pemeriksaan terhadap tersangka melakukan pembunuhan tersebut, karena tersangka sering diolok-olok korban karena tidak bekerja yang membuat tersangka merasa sakit hati hingga membunuh korban.
Atas perbuatannya tersangka ditahan di RTP Polsek Bilah Hulu, dan dipersangkakan perkara pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 Subs 338 dan 351 ayat 3 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
Editor
: Hendra Mulya