Setahun Pisah Ranjang, Suami Rampas Hp Istri, Pelaku Diringkus Polisi
Istimewa
bulat.co.id - LABUHANBATU | KM alias Ongah (45) warga Gang Bukit, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, diringkus polisi karena merampas handphone milik istrinya sendiri M (40) yang sudah setahun pisah ranjang dengannya, dan kini sedang dalam proses perceraian di Pengadilan Agama (PA) Rantauprapat.Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L Malau SIK MH melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH, kepada wartawan, Jum,at (2/2/24) mengungkapkan, peristiwa pencurian handphone istri oleh suami itu terjadi pada hari Sabtu (13/01/24) pukul 13.00 Wib.
Dikatakan Parlando, saat itu korban M sedang duduk di warung yang terletak di Jalan Perisai, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Utara, sambil memegang handphone. Tetapi dia dikejutkan karena tiba-tiba handphone itu dirampas dan dibawa lari oleh KM alias Ongah.
"Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Mapolres Labuhanbatu. Antara pelapor dan terlapor telah pisah ranjang selama setahun, dan saat ini antara keduanya sedang dalam proses perceraian di Kantor Pengadilan Agama Rantauprapat," terang Parlando.
Berdasarkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan pada hari Kamis (01/02/24) sekira pukul 16.00 Wib, didapat informasi bahwa terlapor KM alias Ongah sedang berada di Jalan Perisai. Tanpa harus berusaha payah akhirnya polisi berhasil meringkusnya.
"Terlapor mengakui perbuatannya dan selajutnya yang bersangkutan dibawa ke Mapolres Labuhanbatu beserta barang bukti berupa satu unit handphone merek realme 5 pro," ujarnya.
Baca Juga:Kemudian korban mengejar KM alias Ongah, berusaha mengambil kembali handphonenya. Akhirnya terjadi tarik menarik antara keduanya yang mengakibatkan korban M terjatuh di aspal sehingga korban mengalami luka lecet pada tangan kiri, luka lecet pada bagian lutut kaki kiri, dan luka memar pada kepala sebelah kiri.
- Kejari Labuhanbatu Beberkan Progres Pengungkapan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka
- Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi
- Melalui Buka Puasa Bersama Penghujung Ramadhan, Forwaka dan SMSI Labuhanbatu Raya Kirim Sinyal Kuat Persatuan Pers
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Kejari Labuhanbatu Beberkan Progres Pengungkapan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka
Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi
Melalui Buka Puasa Bersama Penghujung Ramadhan, Forwaka dan SMSI Labuhanbatu Raya Kirim Sinyal Kuat Persatuan Pers
Viral di Media Sosial, Lapas Kelas II A Rantauprapat Diduga Kutip Tarif Hunian Kepada WBP
Tahun 1947 Labuhanbatu Pernah Cetak Uang Sendiri, Bupati Harus Tahu
Rillis Akhir Tahun 2025: Kapolres Tebing Tinggi Paparkan Capaian Kinerja di Wilayah Hukumnya
Komentar