Narkoba Diduga Marak di Aek Riung Sigambal, Polisi Diminta Tindak Tegas

bulat.co.id - LABUHANBATU - Peredaran gelap narkotika semakin marak di lingkungan Aek Riung, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Meskipun telah dimusnahkan warga setempat, namun peredaran narkoba di kawasan itu kembali marak dan merusak generasi muda.
Baca Juga:
Seorang warga setempat, AK (36) menyebutkan kalau peredaran narkoba di kawasan tersebut diduga dikendalikan oleh inisial UK, warga Sigambal.
"Ramai pembelinya dan barang UK yang beredar disini," sebut pria yang berprofesi serabutan ini pada Senin (13/1/2024).
Sementara itu, Ketua Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Labuhanbatu, Agus Kusdarwanto melalui Humas, Kirman Dewantara saat dikonfirmasi media meminta Aparat Penegak Hukum (APH) lebih responsif menyikapi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Kita minta APH lebih responsif terkait informasi yang diberikan masyarakat," tegasnya.
"Kirman berharap agar APH tetap menjalankan Asta Cita Presiden dalam pemberantasan narkoba, khususnya lingkungan Aek Riung," tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga SH saat dikonfirmasi terkait hal tersebut belum memberikan jawaban.
Kasat Narkoba Polres Labuhan, AKP Sopar Budiman SH berjanji akan menindaklanjuti informasi tersebut.

Keberatan Atas Pemberitaan Mencatut Namanya, Ahmad Ansyari Siregar Layangkan Somasi

Tok, MK Nyatakan Gugatan Paslon Hero Kabur, Maya-Jamri Sah Pemenang Pilkada Labuhanbatu

Polres Sergai Amankan Kapal Bawa PMI ilegal di Perairan Pantai Kelang, Tekong dan ABK jadi Tersangka

Proyek Jembatan Desa Pematang Menyebrang ke Tahun 2025, Kadis PMD: Kembalikan Anggarannya ke Kas Desa

Ungkap Kasus Selama Periode Januari 2025: Sat Narkoba Polres Sergai Berhasil Amankan 42 Tersangka
