Kodim 0209/LB Bersama Korem 022/PT Aman 1 Kg Sabu dari Seorang Pria di Kos-kosan
Dari interogasi awal terhadap pelaku, H-E alias Andi (Herman Efendi/ 37 tahun) warga Tanjung Pasir, Kec. Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara, mengaku sabu tersebut dibawanya dari Panipahan Provinsi Riau, untuk diedarkan di Labuhanbatu.
Penggagalan peredaran narkoba tersebut pun dibenarkan Dandim 0209 Labuhanbatu, Letkol Inf. Yudi Ardiyan Syaputro melalui aplikasi panggilan telpon. Namun dirinya masih enggan merinci lebih detail terkait kronologis keberhasilan pihaknya tersebut.
Baca Juga:
"Untuk sementara, pelaku satu orang diamankan di Lingga Tiga, Labuhanbatu berikut satu kilogram sabu merek guan yin wang," sebut Yudi.
Pengungkapan peredaran sabu diduga jaringan internasional ini dalam pengembangan lebih lanjut. Sementara pemasok barang haram tersebut yang identitasnya telah diketahui masih dalam pengejaran.
Kini pelaku dan barang bukti sabu tersebut telah diamankan di Makodim 0209 Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut.
(Ucok Sitorus)
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Viral di Media Sosial, Lapas Kelas II A Rantauprapat Diduga Kutip Tarif Hunian Kepada WBP
Tahun 1947 Labuhanbatu Pernah Cetak Uang Sendiri, Bupati Harus Tahu
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Polantas Menyapa jadi Program Berkesinambungan Satlantas Labuhanbatu dalam Memberikan Pelayanan Prima