Personel Denpom l/1 Pematangsiantar Amankan Pria yang Diduga Pengedar Narkotika di Rantauprapat

bulat.co.id/Azhar Harahap
Terduga pengedar narkotika jenis ekstasi yang diamankan Denpom l/1 Pematangsiantar, Minggu (11/12/2022).
bulat.co.id -Personel Denpom l/1 Pematangsiantar mengamankan seorang yang diduga pengedar narkotika jenis pil ekstasi berinisial AB (48) di Jalan Baru Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada Minggu (11/12/2022).

Dari hasil pengamanan di tempat kejadian perkara (TKP), disita barang bukti berupa ekstasi jenis A-5 sebanyak 36 butir, Perari 13 butir, Gucy 20 butir dan Minium 20 butir uang tunai Rp7.677.000, 1 unit HP Samsung Galaxy A-10 dan 1 unit tas ransel sandang kulit.
Baca Juga:Terduga Mafia CPO Dilaporkan ke Polisi, Akibat Meneror Wartawan di Rantauprapat
Atas kejadian ini, Subdenpom I/1-2, Kapten CPM Hendrik Cahyadi membenarkan hal tersebut. "Iya benar. Saat ini terduga sudah ada di kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Interogasi rencananya sore ini sudah selesai," kata Kapten CPM Hendrik.
Kronologi penangkapan dimulai pada Minggu (11/12/2022) sekira pukul 01.00 WIB setelah personel mendapatkan informasi dari masyarakat adanya pengedaran narkotika di tempat hiburan malam Sky High. Personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematangsiantar bergegas menuju tempat hiburan malam.
Sekira pukul 02.30 WIB, pria yang diduga telah mengedarkan narkotika langsung diamankan. "Jam 03.00 WIB terduga sudah sampai di kantor, setelah diamankan di TKP club Sky High," tambah Kapten CPM Hendrik.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Pemusnahan 23 Kg Narkotika di Langsa, Lebih dari 121 Ribu Jiwa Selamat

Dua Warga Muara Batang Toru Tapsel Diamankan Polisi Diduga Penyalahgunaan Narkoba

Mantan Kades dan Bendahara Ditahan Kejari Labuhanbatu, Diduga Korupsi Dana Desa 1,6 Milyar Rupiah

Seorang Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara Lantaran Bawa Sabu 100 Gram

Tokoh Pemuda Labuhanbatu Harapkan Mtq ke 54 Kabupaten Labuhanbatu Berjalan Baik

Bawa 101 Gram Sabu, Seorang Pria Diringkus Satnarkoba polres Labuhanbatu
Komentar