Satu Pelaku Pengeroyokan Anggota Al Uois Diamankan, Akhyar Idris: Pelaku Tidak di Ruang Tahanan
Satu Pelaku Pengeroyokan Anggota Al Uois Diamankan
Foto: bulat.co.id/kolase
Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Polres Labuhanbatu
bulat.co.id -Pasca pengeroyokan dan penganiayaan terhadap sejumlah aktivis Aliansi Ummat dan Ormas Islam (Al Uois) Kabupaten Labuhanbatu, Ormas Islam Sumatera Utara dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Polres Labuhanbatu untuk menanyakan proses hukum kasus tersebut pada Senin (26/12/2022) malam.
Lawyer Akhyar Idris Sagala S.H selaku perwakilan TPUA meminta kepada Kapolres Labuhanbatu untuk transfaran dan profesional dalam pengungkapan kasus pengeroyokan tersebut.
"Informasi yang kami peroleh, bahwa hanya 1 tersangka yang diamankan yaitu berinisial AG sedangkan isa botot dan pelaku lainya belum di tangkap," ujarnya.
Akhyar juga menduga bahwa pelaku tidak ditempatkan di dalam ruang tahanan, melainkan di ruang piket Satreskrim Polres Labuhanbatu.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Jadi Ruang Komunikasi, Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu memasuki Pekan ke-22
Tindaklanjuti Dumas Terkait Narkoba, Polsek Marbau Langsung Gerebek Rumah Kontrakan
Gelar Peringatan Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Labuhanbatu Jadikan Momentum Perkuat Semangat Pengabdian
Polsek Marbau Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat
Kapolres Labuhanbatu Inisiator Pemasangan Listrik Gratis LUTD di 7 Rumah Warga Prasejahtera
Ungkap 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi, AKBP Wahyu Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba
Komentar