Tanaman Masyarakat Rusak, PT PAL Diminta Tanggungjawab

Tangkapan Layar
Masyarakat Dusun 04, 13 dan 14, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatra Utara (Sumut) memperlihatkan parit yang menyebabkan tanaman mereka rusak.
bulat.co.id - Masyarakat Dusun 04, 13 dan 14, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatra Utara (Sumut) meminta PT Paten Alam Lestari (PAL) bertanggungjawab atas dibuatnya parit untuk pembuangan air lahan perkebunan sawit di dusun tersebut karena menyebabkan tanaman masyarakat menjadi rusak.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

DPRD Manggarai Barat Akan Sampaikan Aspirasi Hasil RDP ke Pusat

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Polisi dan Masyarakat Bersinergi Bersihkan 400 Kg Sampah di Pulau Monyet Labuan Bajo

Empat Bulan Pasca Penggeledahan, Kejari Labuhanbatu Belum Ungkap Perkembangan Terkini

Stevi Harman Modali Koperasi Masyarakat di Helas Satarmese

Status Kota Padang Sidempuan Ditetapkan Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor
Komentar