JAM Labuhanbatu Kembali Geruduk Kantor Bupati, Tanyakan Izin THM Brother Station

JAM Labuhanbatu Kembali Geruduk Kantor Bupati, Tanyakan Izin THM Brother Station
- Kamis, 02 Maret 2023 18:10 WIB
JAM Labuhanbatu Kembali Geruduk Kantor Bupati, Tanyakan Izin THM Brother Station
Foto: Istimewa
JAM Labuhanbatu Kembali Geruduk Kantor Bupati, Tanyakan Izin THM Brother Station
bulat.co.id -Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Mahasiswa Labuhanbatu melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu terkait perizinan yang dikantongi pihak manajamen tempat hiburan malam (THM) Brother Station Club yang berada di Jalan Tugu Juang 45 Lobusona Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu (2/3/2023).

Aksi tersebut adalah Lanjutan terkait pertanyaan mahasiswa yang dimana sebelumnya aksi sudah beberapa kali dilakukan, tetapi tidak ada tanggapan dari Pemerintah Kabupaten maupun DPRD Kabupaten Labuhanbatu. Sehingga hari ini masa kembali turun mempertanyakan kembali mengenai Izin yang simpang siur dan tidak jelas adanya.

Dalam Orasinya, salah satu pengunjuk rasa, Rizki Ziliwu mengatakan sudah berulang kali melakukan aksi serupa untuk pertanyakan surat izin THM tersebut.
Baca juga: Tingkatkan Profesionalisme Lewat Seminar Sehari PWI Labuhanbatu

"Kami sudah beberapa kali melakukan aksi, terakhir tertanggal 17 November Tahun 2022 kami melakukan aksi di depan Dinas DPMTSP Kabupaten Labuhanbatu untuk menanyakan terkait izin tempat hiburan malam tersebut dan meminta agar segera menindaklanjuti karena Brother Station Club sebelumnya Namanya Hans station Club. Kenapa tiba-tiba sekarang berganti nama ? dan hari ini Kami meminta kepada Bupati Labuhanbatu agar melihat kondisi dan melakukan penindakan melalui dinas perizinan dan Sat-pol PP," ungkapnya.

Saat diwawancarai, President Executive JAM Labuhanbatu Amos P Sihombing menyampaikan kekecewaannya terhadap dinas perizinan dan satpol PP.

"Ini bukti kekecewaan kami terhadap dinas perizinan dan satpol PP yang dimana kami mendapat pernyataan yang simpang siur dari 2 instansi tersebut atas izin yang dikantongi oleh Club brother station. Kami meminta Bapak Bupati dan DPRD Kabupaten Labuhanbatu memanggil ke 2 instansi tersebut untuk menjelaskan persolan izin yang telah dikantongi Club brother station," tutupnya.

Advertisement
Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru