Sidang Lanjutan Kasus Pemukulan Aktivis Aluois, Terdakwa Akui Transfer Uang Rp2 Juta ke Korban
Redaksi - Selasa, 21 Maret 2023 13:13 WIB

bulat.co.id/redaksi
Sidang lanjutan kasus penganiayaan Aluois, Selasa (21/3/2023).
bulat.co.id - Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat hari ini, Selasa (21/3/2023) kembali menggelar sidang lanjutan kasus pemukulan aktivis Aluois Labuhanbatu di tempat hiburan malam (THM) Brothers Station.
Baca Juga:
Dalam persidangan kali ini, terdakwa berinisial PL mengakui telah mentransfer sejumlah uang kepada korban. "Apakah benar Anda sebagai terdakwa mentransfer sejumlah uang kepada korban?" tanya hakim.
Terdakwa mengakui telah mengirim uang sebesar Rp2 juta kepada salah satu korban bernama Alfan. "Benar Pak Hakim. Saya telah mengirim uang sebesar Rp2 juta kepada Alfan," jawab PL.
Hakim kemudian bertanya apakah ada bukti transfer. "Ada buktinya Pak Hakim. Saya transfer melalui rekening," kata PL lagi.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Ciptakan Kamtibmas, Polres Labuhanbatu Gencar Berantas Premanisme dan Kejahatan Jalanan

Polsek Aek Natas Ringkus Tersangka Pembongkar Rumah ASN

Mantan Kades dan Bendahara Ditahan Kejari Labuhanbatu, Diduga Korupsi Dana Desa 1,6 Milyar Rupiah

Seorang Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara Lantaran Bawa Sabu 100 Gram

Tokoh Pemuda Labuhanbatu Harapkan Mtq ke 54 Kabupaten Labuhanbatu Berjalan Baik

Bawa 101 Gram Sabu, Seorang Pria Diringkus Satnarkoba polres Labuhanbatu
Komentar