Anggota DPRD Labura Sidak Perusahaan dan Diperiksa Polisi, Kapolres Labuhan Batu Diam Seribu Bahasa
Baca Juga:
Berita sebelumnya, heboh dan menjadi trending topik, diduga sebanyak 15 oknum anggota DPRD Kabupaten Labura, disebut-sebut telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap sejumlah perusahaan kelapa sawit dan BUMN di wilayah kabupaten setempat. Kegiatan itupun, menyasar menjadi dugaan gratifikasi dan kini telah menjadi konsumsi pihak Polres Labuhanbatu.
"Ya, ada sebanyak 15 anggota DPRD yang diundang dan dikumpulkan di Inspektorat hari ini, terkait permohonan data dari Polres Labuhan Batu, ada dugaan gratifikasi," sebut sumberbulat.co.id, yang layak dipercaya, Selasa (04/04/2023).
Kata sumber, surat panggilan bernomor 700.1.2.2./612/INSP.A/2023 tertanggal 04 April 2023 tersebut, ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Labuhan Batu Utara, untuk menghadirkan sebanyak 15 anggota dewan yang nama- namanya dilampirkan pada surat tersebut, agar dapat hadir pada hari ini ke kantor Inspektorat Kabupaten Labura.
"Ya, suratnya bersifat penting dengan perihal panggilan hari ini, dan ditandatangani oleh Kepala Inspektur Kabupaten, Indra Paria ST, M.Si, CGCAE," beber sumber, seraya mengirimkan petikan foto surat dimaksud.
Informasi lain yang dihimpun, adapun 15 oknum anggota DPRD Labura yang dipanggil tersebut yakni DHT, WM, H.EAH, MR, H.ASPS, IM, MA, TP, H.ZT, PAT,H.MN, H.AAR, AS, HBP, dan USD. Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Indra Paria ST, M.Si, CGCAE, belum berhasil dihubungi.
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.
Sinergi antar APH, Kapolres AKBP Choky Sambut Kunker Kajari Labuhanbatu Asnath Hutagalung di Mapolres