Anggota DPRD Labura Sidak Perusahaan dan Diperiksa Polisi, Kapolres Labuhan Batu Diam Seribu Bahasa

Baca Juga:
Berita sebelumnya, heboh dan menjadi trending topik, diduga sebanyak 15 oknum anggota DPRD Kabupaten Labura, disebut-sebut telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap sejumlah perusahaan kelapa sawit dan BUMN di wilayah kabupaten setempat. Kegiatan itupun, menyasar menjadi dugaan gratifikasi dan kini telah menjadi konsumsi pihak Polres Labuhanbatu.
"Ya, ada sebanyak 15 anggota DPRD yang diundang dan dikumpulkan di Inspektorat hari ini, terkait permohonan data dari Polres Labuhan Batu, ada dugaan gratifikasi," sebut sumberbulat.co.id, yang layak dipercaya, Selasa (04/04/2023).
Kata sumber, surat panggilan bernomor 700.1.2.2./612/INSP.A/2023 tertanggal 04 April 2023 tersebut, ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Labuhan Batu Utara, untuk menghadirkan sebanyak 15 anggota dewan yang nama- namanya dilampirkan pada surat tersebut, agar dapat hadir pada hari ini ke kantor Inspektorat Kabupaten Labura.
"Ya, suratnya bersifat penting dengan perihal panggilan hari ini, dan ditandatangani oleh Kepala Inspektur Kabupaten, Indra Paria ST, M.Si, CGCAE," beber sumber, seraya mengirimkan petikan foto surat dimaksud.
Informasi lain yang dihimpun, adapun 15 oknum anggota DPRD Labura yang dipanggil tersebut yakni DHT, WM, H.EAH, MR, H.ASPS, IM, MA, TP, H.ZT, PAT,H.MN, H.AAR, AS, HBP, dan USD. Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Indra Paria ST, M.Si, CGCAE, belum berhasil dihubungi.

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas
