Anggota DPRD Labura Sidak Perusahaan dan Diperiksa Polisi, Kapolres Labuhan Batu Diam Seribu Bahasa

Istimewa
Baca Juga:
Dalam surat itu pula, termaktub menindaklanjuti surat Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara Resor Labuhan Batu No : B/420/I/RES.3.3/2023, tanggal 20 Januari 2023, perihal permintaan data dan informasi terkait atas dugaan gratifikasi yang dilakukan anggota DPRD Labura, saat kunjungan kerja ke perusahaan pabrik kelapa sawit, perusahaan pabrik karet, perkebunan swasta dan BUMN di wilayah setempat.
Ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, atas adanya proses penyelidikan hal dugaan gratifikasi tersebut, hingga berita ini dikirimkan ke meja redaksi, Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu, AKP Rusdi Marzuki SH SIK, belum memberikan keterangan.
Editor
: Hendra Mulya