Anggota DPRD Labura Sidak Perusahaan dan Diperiksa Polisi, Kapolres Labuhan Batu Diam Seribu Bahasa

- Senin, 10 April 2023 22:01 WIB
Anggota DPRD Labura Sidak Perusahaan dan Diperiksa Polisi, Kapolres Labuhan Batu Diam Seribu Bahasa
Istimewa
Advertisement


Baca Juga:


Dalam surat itu pula, termaktub menindaklanjuti surat Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara Resor Labuhan Batu No : B/420/I/RES.3.3/2023, tanggal 20 Januari 2023, perihal permintaan data dan informasi terkait atas dugaan gratifikasi yang dilakukan anggota DPRD Labura, saat kunjungan kerja ke perusahaan pabrik kelapa sawit, perusahaan pabrik karet, perkebunan swasta dan BUMN di wilayah setempat.



Ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, atas adanya proses penyelidikan hal dugaan gratifikasi tersebut, hingga berita ini dikirimkan ke meja redaksi, Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu, AKP Rusdi Marzuki SH SIK, belum memberikan keterangan.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas

Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?

Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?

Komentar
Berita Terbaru