Anggota DPRD Labura Sidak Perusahaan dan Diperiksa Polisi, Kapolres Labuhan Batu Diam Seribu Bahasa
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK yang dihubungi awak media ini via WhatsApp, tak berikan jawaban. Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp, Hadi Wahyudi tak juga menjawab.
Baca Juga:
Hal serupa juga saat, Kapolres Labuhan Batu, AKBP James Hasudungan Hutajulu SIK SH MH MIK, dihubungi via WhatsApp. Saat dikirim pesan singkat, James Hasudungan Hutajulu juga tak berikan jawaban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu, AKP Rusdi Marzuki SH SIK, enggan berikan komentar lebih lanjut. "Siap bang," jawab Rusdi Marzuki singkat, Senin (10/04/2023).
Ditanya terkait perkembangan hasil pemeriksaan terhadap 15 orang oknum anggota DPRD Labura itu, Rusdi Marzuki tak menjawab.
Hingga berita ini dituliskan, pihak kepolisian Polres Labuhan Batu dan Polda Sumut tak berikan jawaban sama sekali.
Berita sebelumnya, heboh dan menjadi trending topik, diduga sebanyak 15 oknum anggota DPRD Kabupaten Labura, disebut-sebut telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap sejumlah perusahaan kelapa sawit dan BUMN di wilayah kabupaten setempat. Kegiatan itupun, menyasar menjadi dugaan gratifikasi dan kini telah menjadi konsumsi pihak Polres Labuhanbatu.
"Ya, ada sebanyak 15 anggota DPRD yang diundang dan dikumpulkan di Inspektorat hari ini, terkait permohonan data dari Polres Labuhan Batu, ada dugaan gratifikasi," sebut sumberbulat.co.id, yang layak dipercaya, Selasa (04/04/2023).
Kata sumber, surat panggilan bernomor 700.1.2.2./612/INSP.A/2023 tertanggal 04 April 2023 tersebut, ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Labuhan Batu Utara, untuk menghadirkan sebanyak 15 anggota dewan yang nama- namanya dilampirkan pada surat tersebut, agar dapat hadir pada hari ini ke kantor Inspektorat Kabupaten Labura.
"Ya, suratnya bersifat penting dengan perihal panggilan hari ini, dan ditandatangani oleh Kepala Inspektur Kabupaten, Indra Paria ST, M.Si, CGCAE," beber sumber, seraya mengirimkan petikan foto surat dimaksud.
Informasi lain yang dihimpun, adapun 15 oknum anggota DPRD Labura yang dipanggil tersebut yakni DHT, WM, H.EAH, MR, H.ASPS, IM, MA, TP, H.ZT, PAT,H.MN, H.AAR, AS, HBP, dan USD. Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Indra Paria ST, M.Si, CGCAE, belum berhasil dihubungi.
Dalam surat itu pula, termaktub menindaklanjuti surat Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara Resor Labuhan Batu No : B/420/I/RES.3.3/2023, tanggal 20 Januari 2023, perihal permintaan data dan informasi terkait atas dugaan gratifikasi yang dilakukan anggota DPRD Labura, saat kunjungan kerja ke perusahaan pabrik kelapa sawit, perusahaan pabrik karet, perkebunan swasta dan BUMN di wilayah setempat.
Ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, atas adanya proses penyelidikan hal dugaan gratifikasi tersebut, hingga berita ini dikirimkan ke meja redaksi, Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu, AKP Rusdi Marzuki SH SIK, belum memberikan keterangan.
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.
Sinergi antar APH, Kapolres AKBP Choky Sambut Kunker Kajari Labuhanbatu Asnath Hutagalung di Mapolres